Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2014

Ironi dari Penegak(an) Hukum Korupsi Kita*

            Semua dari kita pasti setuju kalau yang namanya korupsi itu adalah perbuatan yang jahat, karena merugikan orang banyak. Latar belakang pengucapan kata jahat itu macam-macam. Misalnya saja, Pak Polisi, katanya korupsi itu melanggar hukum, melanggar Undang-undang, melanggar KUHP, dan melanggar konstitusi. Pak kyai bilang korupsi itu perbuatan berdosa, karena mencuri uang rakyat. Para koruptor tidak punya landasan agama yang kuat, tidak takut   Tuhan. Anak-anak sekolah gedek-gedek melihat orang-orang berkuasa malah korupsi. Bagaimana mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi anak-anak bangsa. Sementaara bapak-bapak di desa mengeluh maraknya berita korupsi di koran-koran sambil nongkrong di warung-warung kopi. Sementara ibu-ibu di kampung berkeluh kesah pada tukang sayur. Sedangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dibuat pusing karenanya.

Sejauh manakah penanganan korupsi di Indonesia ?*

        Ketika kita membicarakan dan membahas korupsi di Indonesia, tentulah mucul berbagai pertanyaan yang tak kunjung kita temukan jawaban dan penyelesaiannya. Bagaimanakah penanganan korupsi di Indonesia? Selalu saja pertanyaan tersebut yang muncul dari serangkaian pertanyaan yang ada ketika membahas mengenai korupsi. Sebelum membahas lebih jauh mengenai penanganan korupsi di Indonesia ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apakah sebenarnya korupsi itu.  

Korupsi Sebagai Warisan Budaya Indonesia*

Istilah korupsi bagi sebagian besar masyarakat indonesia bukanlah sesuatu yang tabu untuk didengar. Istilah ini begitu dekat dengan masyarakat Indonesia, mengingat gaung akan korupsi sendiri telah bergema dari tingkat daerah sampai dengan pemerintahan pusat di ibu kota negara Indonesia, Jakarta. Korupsi telah menggerogoti banyak lembaga pemerintahan dan berbagai instansi di Indonesia. Sehingga tidaklah mengherankan jika negara Indonesia masuk dalam penobatan lima negara terkorup tingkat dunia yang diberikan oleh lembaga independen transparency.org berdasarkan hasil survey yang dilakukan tahun 2013.

Partai Politik dan Pemilu, Kaderisasi dan Permainan Sepak Bola Oleh Ahlam Aliatul Rahma

Tahun 2014 memang tahun yang panas. Tahun politik katanya. Pesta demokrasi yang bakalan diselenggarakan, kini sudah di depan mata. Menggairahkan namun juga mengkhawatirkan. Apalagi, pemilihan umum untuk legislatif kini sudah dilaksanakan. Satu tahap sudah terlampaui. Namun kita belum menginjak fase klimaksnya. Fase klimaks dari ketegangan yang sudah tercipta jauh-jauh hari sebelumnya. Penentuan RI-1 pada Agustus mendatang.             Bagaimana tidak menarik kawan. Calon-calon presiden yang ada sungguh berbeda dari pemilihan umum (pemilu) tahun-tahun sebelumnya. Dari golongan muda, nampang beberapa nama yang termasuk baru dalam kancah perpolitikan bangsa, misalnya saja Anies Baswedan, Hari Tanoe Sodibyo, Chairul Tanjung, dan tokoh paling populer saat ini, siapa lagi kalau bukan Jokowi. Namun masih banyak juga tokoh-tokoh dari golongan tua yang diprediksi akan mencalonkan diri menjadi presiden Republik ini. Yang tentunya mereka bukanlah orang baru dalam kancah politik selama ini. S

Indonesia Mencari Pemilu yang Ideal Oleh Bahrudin Yusuf

Di tahun 2014 ini, Indonesia sedang dalam tahun politik. Pemilihan umum (Pemilu) yang diadakan tiap lima tahun sekali, kini kembali dilaksanakan. Pemilu tahun ini akan diikuti 12 partai yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang siap bersaing tersebut antara lain, Nasdem, PKB, PKS, PDI-P, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, dan PKP. Diawali dengan pemilihan legislatif (pileg) pada 9 April 2014. Peserta Pileg 2014 adalah calon anggota DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kota/kabupaten. Warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, akan secara langsung memilih para peserta pemilu tersebut melalui empat surat suara yang telah disediakan. Selanjutnya, pada bulan Juli, rakyat juga akan memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) RI. Masing-masing Pasangan capres dan cawapres tersebut, merupakan pilihan yang diajukan oleh partai politik (parpol) maupun dari beberapa partai yang berkoal

Pesta Demokrasi Milik Siapa? Oleh Rosiyanah

Euforia pesta demokrasi di Indonesia pada tahun 2014 begitu sangat terasa. Hal ini disebabkan tahun 2014 ini terjadi pergantian tampuk kepemimpinan secara keseluruhan dari mulai kepemimpinan di daerah, kabupaten/kota, provinsi sampai dengan pemilihan presiden untuk periode jabatan 2014-2019. Sesuai dengan amanat Undang-undang 1945  pasal 6A ayat 2 yang berbunyi,” pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pemilihan umum.” Adanya pasal tersebut menyebabkan  berbagai partai politik berlomba-lomba merebut simpati masyarakat untuk  memperoleh suara. Untuk mencapai tujuannya tersebut, tak sedikit pula dari partai-partai politik ini yang menghalalkan berbagai cara yang tidak sepatutnya dilakukan oleh calon anggota perwakilan masyarakat. Adanya “penghalalan” berbagai cara tersebut menimbulkan pelaksanaan pemilu diwarnai berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik seperti pemasangan balih