Skip to main content

Maba Hanya Tahu Pita, BEM FS Kebut Informasi

Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (17/08), menjelang PKKMB fakultas, persiapan di Fakultas Sastra (FS) belum sepenuhnya terlengkapi, seperti soal info jadwal kegiatan dan dekorasi ruangan kegiatan PKKMB FS yang baru dilakukan Rabu malam (17/08).

Banyak Maba kebingungan soal jadwal kegiatan PKKMB FS karena informasinya mepet diperbaruhi. Maba hanya mengetahui informasi soal pita kuning yang harus dikenakan di lengan sebagai identitas Maba. “Saya hanya tahu mengenai pita kuning saja, yang lain juga sepertinya sama seperti saya,” tutur Fajri, maba FS. Namun mengetahui ini, pihak BEM bergerak cepat dengan mengunggah jadwal kegiatan di website sehingga Maba bisa mengunduhnya.
Disisi lain, menyoal dekorasi ruangan, pihak BEM FS mengaku masih ada beberapa kekurangan. “Ruangan sudah siap, tinggal dekorasinya yang belum,” ujar Sultan, pihak BEM. Ia juga menerangkan ada 4 ruangan yang digunakan untuk PKKMB FS yaitu Aula Fakultas (red: AVA) untuk Jurusan Sastra Indonesia, Laboratorium Drama untuk Jurusan Sastra Inggris, gedung D8 lantai 2 untuk Jurusan Sastra Arab dan Sastra Jerman, serta gedung E8 lantai 2 untuk Jurusan Seni dan Desain.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini FS tidak mengusung tema tertentu.  “Untuk PKKMB di FS sendiri kami tidak memberikan tema spesifik, yang terpenting apa yang ada di fakultas kita tampilkan,” ungkap Sultan.  (ekd/rdh//ap)

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.