Skip to main content

Kesan dan Pesan Maba PKKMB Tingkat Universitas


Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (17/8), Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat universitas di Graha Cakrawala telah usai. Serangkaian kegiatan dari Senin-Rabu (15-18/8) menuai respon positif dan negatif dari beberapa mahasiswa baru (Maba).

Kesan positif Maba terhadap PKKMB UM 2016 salah satunya adalah penyampaian  materi tentang Stadium General (Pembinaan Karakter) oleh Umi Dayati, dosen Fakultas Ilmu Pendidikan. “Motivasi dari Bu Umi enak, bikin semangat”, ungkap Siti Maryati, Maba Jurusan Pendidikan Luar Biasa. Selain itu, pembagian Maba menjadi 25 kelompok yang diambil dari berbagai fakultas disambut baik oleh Maba. “Saya senang karena bisa kenal dengan Maba dari fakultas lain,” kata Siti Khoirurosida, Program Studi (Prodi) Pendidikan Sekolah Dasar (PGSD).  
Di sisi lain, respon negatif muncul terkait tempat duduk pembagian kelompok. Tidak semua kelompok duduk di tribun, 12 diantaranya harus duduk lesehan.  Wahyuni, Maba Fakultas Teknik, mengatakan “Saya kurang fokus mendengarkan materi, capek duduk terus.” Hal senada juga dirasakan oleh Kirana, Maba Prodi PGSD yang mengeluhkan tentang banyaknya materi pada pelaksanaan hari kedua PKKMB UM 2016.

Harapan maba untuk pelaksanaan PKKMB UM tahun depan sebaiknya diadakan rolling tempat duduk agar peserta yang duduk di tribun atas bergantian duduk di bawah dan sebaliknya, serta ditambah lebih banyak lagi ice breaking agar pemberian materi tidak membosankan. (tri/lny/dsf//hna)

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.