Skip to main content

Otorisasi Dosen dan Ketidakberdayaan Mahasiswa dalam Ruang Akademik



Oleh: Ahlam Aliatul Rahma

Pernahkah kita bertanya, setidaknya kepada diri sendiri. Mengapa dosen seringkali memberikan tugas seenaknya sendiri seakan-akan ia adalah pusat segala keputusan? Pernahkan kita sebagai mahasiswa berpikir bahwa tugas tersebut seringkali kurang masuk akal dan kurang penting? Misalnya, tugas membuat cerpen minimal 1500 kata di Jurusan Sastra, menyusun makalah soal pengembangan sumber daya manusia minimal 20 halaman, atau tugas semacamnya. Dosen seakan asal nyuruh dan dengan mudahnya mengatakan apa yang dikehendaki. Pertanyaannya, apa sebenarnya manfaat dari tugas-tugas itu? Dibuat dengan tujuan mengembangkan nalar mahasiswa kah? Atau hanya sekadar sebagai bahan-bahan yang digunakan dosen untuk merumuskan nilai di KHS pada akhir semester?

Lagi, tugas terparah yang pernah penulis alami sendiri, yaitu merangkum definisi objek suatu kajian menurut sepuluh ahli. Gila! Ini tugas apa sebenarnya? Saya yakin, sangat yakin, kita tidak akan bisa menghafal sepuluh definisi dari sepuluh orang ahli itu sekaligus. Barangkali tujuan dosen adalah baik, yaitu agar kita mengetahui konsep-konsep objek kajian yang akan dibahas di kelas. Tapi tidakkah mereka kemudian berusaha mengekstrak pemahaman mahasiswanya tentang objek kajian yang harus dicari definisinya tersebut? Pernahkah mereka mengarahkan kepada mahasiswanya bahwa kita sebagai kaum intelektual –atau yang masih disiapkan untuk menjadi–tidak boleh terjebak definisi? Celakanya, tidak semua mahasiswa memahami ini.

Hal semacam inilah yang sangat mengkhawatirkan. Definisi bukanlah segalanya. Bahkan ketika kita berusaha memahami objek tertentu, mendefinisikan bukanlah pekerjaan yang pertama. Untuk apa kita tahu mengenai definisi suatu hal, tetapi tidak memahami konteksnya. Apakah dosen memberikan analogi-analogi untuk memotivasi mahasiswanya agar dapat memahami objek tersebut? Pun ketika kita belajar filsafat, kita tidak akan menemukan definisi yang paling pas tentang apa itu filsafat dari ahli filsafat manapun. Kita justru akan menemukan apa itu filsafat setelah kita belajar filsafat itu sendiri. Definisi lahir sebagai manifestasi pengalaman kita selama bergumul dalam ruang dialektik mengenai filsafat, atau saat kita berhasil merefleksikan diri mengenai suatu realitas. Sedangkan filsafat adalah ibu kandung dari segala ilmu pengetahuan.

Barangkali banyak contoh lainnya. Seakan-akan dosen mempunyai power yang maha besar dan dapat menguasai seluruh proses belajar di kelas. Dialektika yang terjadi di kelas, ya begitu-begitu saja. Seolah kita adalah abdi yang harus menghamba dan patuh kepada tuannya agar diberi makan nilai yang bagus. Kita, meski tidak setuju, hanya bisa meronta tanpa bisa mengeluarkan diri dari belenggu penindasan tersebut. Ini sungguh celaka sebenarnya.

manolz.wordpress.com


Kelas, sebagaimana didefinisikan secara sosial, adalah perwujudan ruang publik dalam ranah akademik. Ruang publik menurut Jurgen Habermas, tidak mungkin lepas dari kepentingan-kepentingan yang dibawa oleh individu dan atau kelompok sebagai elemen penyusunnya. Akan tetapi, menurutnya, ruang publik secara ideal haruslah lepas dari segala kepentingan macam apapun itu. Ruang publik tidak boleh dikuasai oleh kepentingan atau kekuasaan dominan manapun yang akan mengganggu proses diskursus di dalam ruang publik tersebut. Kepentingan untuk menguasai ”ruang kelas” sebagai ruang publik akan menghambat diskursus di dalam kelas yang dihuni oleh mahasiswa. Dosen inilah yang berpotensi besar memiliki kepentingan untuk berkuasa. Inilah awal dari dogmatisasi dosen kepada mahasiswa. Dosen selaku subjek tunggal yang mengontrol dan menguasai pikiran, kesadaran, dan tingkah laku mahasiswa adalah penyebab mandeknya dinamika dalam kelas. Sederhananya, dosen adalah aktor utama dalam panggung dialektika kelas.

Paradigma dosensentris ini direproduksi terus menerus melalui iming-iming IPK, cepat lulus, dapat kerja bagus, dan segera menikah. Seakan kita kuliah tujuannya sekadar itu. Mahasiswa yang tidak mau prestasi akademiknya terhambat, mau tidak mau harus mengikuti lingkaran arus ini. Sebagian karena terlalu pragmatis, sebagian lain karena tidak berdaya. Sementara sisanya, berkarat dengan idealismenya. Mereka yang masih kuat –meski berkarat– masih terus ditekan oleh jurusan atau fakultas agar cepat lulus, agar tidak menodai citra jurusan dan fakultas yang cemerlang. Bentuk dari iming-iming tadi juga tidak main-main, misalnya beasiswa ke luar negeri. Apa bisa seorang mahasiswa jika tidak buru-buru lulus akan segera di-DO bisa daftar beasiswa dengan gampang, yang syarat utamanya adalah IPK cumlaude.

Dosen meskipun idealnya menjadi partisipan di dalam kelas, tidak mengurangi fungsinya untuk menjadi penunjuk berjalannya diskursus. Ia sebagai tokoh yang dianggap mempunyai keilmuan yang lebih mendalam daripada mahasiswanya, memang harus menjadi pemantik diskursus. Seorang dosen berkewajiban untuk menjadi fasilitator berkembangnya keilmuan dan berjalannya nalar mahasiswa. Akan tetapi, di sisi lain, Ia juga bagian dari aparatus lembaga kampus. Kepanjangan tangan dari birokrasi kampus. Dualitas yang harus menjadi perhatian bersama, utamanya oleh dosen sendiri. Mereka harus bijak dan mampu menempatkan diri. Ketika di kelas, mereka dapat melebur menjadi subjek yang setara dengan mahasiswa, sedangkan ketika di luar, ia dapat berperan sebagai aparatus kelembagaan kampus yang urusannya di luar keilmuan, misalnya ikut dalam koalisi mengusung calon dekan atau rektor. Eh! Intinya, sebagai apapun dia berdiri, Ia harus sadar akan tugas utamanya, yaitu ngurusin mahasiswa.

Kembali mengenai kelas. Kelas, sebagai ruang berlangsungnya dialektika, harus lepas dari kekuasaan dosen. Kekuasaan ini bentuknya sangat sederhana dan barangkali sampai sekarang belum kita sadari bersama. Label sebagai dosen, sesungguhnya mempunyai makna simbolik dari kekuasaan tadi. Label sebagai dosen inilah yang merasuk ke dalam kesadaran kita dan memaksa kita untuk meninggikan status sosial dosen tersebut. Sebuah awal dari memproletarkan diri sendiri. Oleh karena itu, dosen hendaknya melepaskan cengkeraman kekuasannya terhadap mahasiswa dan menanggalkan status ke-dosenan-nya agar dialektika kelas berjalan ideal dan berkeadilan. Ideal dan berkeadilan di sini memiliki arti bahwa tiada pihak-pihak yang mendominasi ruang akademik tersebut, semua pihak yang terlibat di dalamnya memiliki akses yang sama untuk mencipta diskursus.

Menciptakan suatu diskursus dalam masyarakat di suatu ruang publik, dalam konteks ini adalah mahasiswa, sangat penting. Mengapa? Agar kita tidak terjebak dogmatisasi dan pengkultusan terhadap dosen. Agar kita berani berargumen dengan segala nalar yang kita punya dan teori yang kita pahami. Proses dialektika berjalan melalui banyak arah. Dosen menempatkan diri sebagai partisipan dalam ruang akademik, bukan pusat kekuasaan. Oleh karena itu, diskursus boleh bersumber dari segala individu yang ada dalam komunitas kelas. Akan tetapi, bagaimana diskursus itu dicerna, semua tergantung kepada komunitas tersebut. Ini menunjukkan bahwa pada dasarnya, diskursus itu untuk suatu masyarakat dalam kelas tersebut, bukan konsumsi privat individu yang parsial. Justru inilah yang akan membuat komunitas tersebut menjadi dinamis dan manusiawi.

Pendidikan tinggi, merupakan suatu strata pendidikan yang melebihi sekolah dasar dan menengah. Pendidikan tinggi yang dijalankan oleh pranata Perguruan Tinggi hendaknya berkomitmen untuk menciptakan suatu generasi yang manusiawi, melek literasi, dinamis, serta merdeka. Bukan generasi yang statis dan pragmatis. Berani melawan penindasan, bukan generasi yang tak berdaya. Egaliterasi antara dosen dan mahasiswa harus dijunjung kuat-kuat. Perguruan Tinggi harus merepresentasikan semangat pembebasan untuk kemerdekaan diri serta pribadi yang mampu menjadi manusia seutuhnya. Bukan merepresentasi aktor-aktor elit yang pragmatis dan ekonomis.
Semoga jalan kita selalu diluruskan oleh Tuhan Yang Maha Bijak....


Penulis adalah Pegiat LPM Siar UKMP UM.

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

LPJ Ajarkan Korupsi pada Mahasiswa*

Jika kita membicarakan tentang korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari siapa yang bertanggung jawab sampai bagaimana korupsi itu selau meracuni moral bangsa Indonesia. Banyaknya koruptor juga tidak lepas dari peran pendidikan yang ada pada jenjang sekolah ataupun pendidikan yang tertanam pada keluarga sejak kecil. Kebiasaan berbohong yang di ajarkan oleh para orang tua memicu salah satu bibit-bibit koruptor. Contohnya seperti ini, ada orang tua bilang ke anaknya “nak nanti kalau ada yang mencari mama, bilang yaa mama sedang keluar” padahal si mama sedang asyik-asyik menonton TV di dalam rumah. Secara tidak langsung sang mama mengajarkan berbohong pada si anak. Ketika anak terdidik untuk tidak jujur, maka kebiasaan ini akan membentuk karakternya, apalagi tanpa adanya landasan agama yang jelas.