Skip to main content

UM dan Hal-hal yang Tak Selesai

oleh: Mutia Husna Avezahra
    Di bawah pelataran pohon UKM yang rindang, saya duduk bersandar tembok memandang  kolam yang mengitari gazebo berbentuk trapesium. Dari kejauhan nampak kolam itu begitu tenang, juga gelap, hanya teramati daun-daun kecil mengambang di permukaan. Dalamnya genangan entah seberapa, hal tersebut menyulut pertanyaan tentang apa sajakah yang telah tersimpan pada dasar keruhnya, tentang kisah dan peristiwa yang pernah terjadi di kampus UM tercinta.  

     Saya beranjak menembus ingatan, setelah kira-kira 4 tahun mengenyam pendidikan di perguruan tinggi ini, ternyata tidak banyak hal yang saya lakukan, dan terlampau banyak hal yang begitu saja terlewati tanpa ada penyelesaian. Begitu mudahnya semua yang saya alami hanya menjadi lalu lalang, serta mengenang adalah perihal yang akan menjadi sia-sia belaka. Oleh karenanya, catatan ini mungkin hanya sebagai cara untuk menghindari alpa terhadap perjalanan sejarah. 

1. Krisis Identitas Institusi
     Beberapa waktu lalu sebuah satuan aliansi di Kota Malang menulis petisi di change.org untuk menyelamatkan para janda manula terhadap pengusiran dari kediaman mereka di kompleks perumahan Universitas Negeri Malang jalan Bogor. Surat pengusiran tersebut dilayangkan beberapa hari sebelum perayaan lebaran tiba, tanpa ada solusi maupun kompensasi, institusi meminta para janda mengosongkan rumah dalam tenggat waktu yang tak seberapa. Disini terlihat betapa penghormatan itu dilewatkan, unggah ungguh disepelekan, semacam kedurhakaan. Kendatipun para dosen dan guru besar telah tiada, tapi mereka meninggalkan istri-istri yang beranjak renta untuk sekedar memaklumi laku institusi tempat para suami mengabdi. 

     Kemudian muncul pertanyaan: ada apa UM ini sebagai institusi? Benarkah isu Grand Planning pembangunan UM akan makin melumpuhkan sisi-sisi empati orang-orang di dalamnya? Pembangunan Graha Rektorat yang semakin menjulang menembus awan, dengan rangka besi-besi dan ton terlihat paling tinggi diantara gedung-gedung tua disekitarnya yang makin kehilangan jati diri. Untuk dapat menancapkan rangka besi-besi dan ton Graha Rektorat itu, institusi harus rela menumpas salah satu bangunan tua yang pernah dimiliki. Mungkin kita sudah mulai mengendus ada orientasi proyek-proyek pembangunan di sana, semacam ada ilusi yang hendak dibangun oleh institusi karena kebutuhan zaman yang semakin narsistis dan kebutuhan infrastruktur lembaga pendidikan untuk memfasilitasi banyaknya komoditas (mahasiswa) sehingga siap disalurkan di industri pekerjaan kelak. 

     Entah bagaimana konsep manajemen industri pendidikan yang hendak diterapkan. Apakah bakalan bikin gedung kuliah seperti kampus sebelah? Tak ada yang tahu. Jadi jangan heran kalau SPP UKT (Uang Kuliah Tunggal) tidak masuk akal besarnya, tanpa ada pertimbangan beban hidup tanggungan keluarga. Selama transparansi masih menjadi barang yang sulit diakses oleh mahasiswa, tidak usah dungu menatap beragam fasilitas yang dibangun kampus, sementara mahasiswa hanya sebatas mimpi untuk dapat menggunakannya. Sebut saja kolam renang, lapangan tenis, pusat bisnis, mungkin setelah ini hotel, mall, tempat fitness, atau Starbucks di dalam kampus. 

     Sudahlah, segala perbaikan infrastruktur itu hanya ilusi semata. Institusi hanya hendak memoles imaji, karena industri pendidikan tinggi tengah bersaing ketat untuk menjaring keuntungan dari tren berkuliah bagi khalayak muda. Sayang sekali UM sebagai institusi seolah justru mengikuti alur selera pasar, tidak berhasil mempertahankan keunikannya sendiri berupa kesederhanaan yang makin langka diketemukan di peradaban masa kini, namun UM justru terbelenggu pada kegiatan bersolek menjadi bukan dirinya sendiri. 

2. Terjebak pada Romantisme Masa Lalu
     Satu hal yang menghambat sesuatu untuk bertumbuh dan berkembang adalah sikap megalomania, atau dapat saya artikan sebagai terjebak pada romantisme masa lalu. Rupanya masa lalu UM sebagai Institut keguruan masih sangat melekat dalam benak kita masing-masing. Terjebak pada betapa cemerlangnya UM saat masih menjadi IKIP, adalah sebuah tindakan yang tidak fair, salah-salah membuat kita tidak dapat berpikir kontekstual. Walaupun tidak sepenuhnya sejarah harus diabaikan, tetapi kita tetap perlu waspada terhadap pembunuhan karakter yang sering terjadi tanpa disadari. Contoh yang paling sering ditemui, mahasiswa yang berada di jurusan keguruan pastilah mengedepankan serangkaian sifat guru seperti patuh, taat aturan, mungkin juga konvensional—yang dijunjung tinggi dalam norma sosial, seolah dapat mereduksi proses pendewasaan anak muda yang sarat akan kekritisan, pembangkangan dan perlawanan. Hal tersebut seolah menjadi tameng untuk melegitimasi batasan-batasan yang hendak diberikan oleh mahasiswa dalam menjalani proses belajar. Dengan demikian kita bisa memprediksi, bahwa mungkin kedepannya UM tidak lagi memproduksi guru, melainkan hanya sebagai pabrik mesin perakit robot pengajar. 

3. Kondusif bukan berarti dinamis
     Ini mungkin tidak hanya terjadi di kampus UM. Soal kegiatan belajar mengajar antara dosen-mahasiswa yang hanya sebatas formalitas belaka. Sangat jauh dari tujuan belajar itu sendiri. pemikiran pragmatis bagi pelajar-pelajar oportunis bukanlah hal yang baru dalam dunia perguruan tinggi. Tentu ada banyak kekhawatiran selepas menanggalkan almamater sebelum menghadapi dunia kerja yang terdengar kejam, tetapi menjadi mahasiswa yang berada di zona praktis bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Sangat mudah bagi kampus untuk dapat membuat mahasiswa berada di zona praktis, sebagaimana yang pernah diutarakan Eko Prasetyo dalam buku ‘Bangkitlah Gerakan Mahasiswa’, beri saja mahasiswa parkiran yang luas, kelas ber-Ac dan starbucks untuk ngopi, agar dapat menciptakan ilusi kenikmatan dan menjauhkan mahasiswa dari realitas masyarakat yang sedang terjadi. Tanpa kepanasan di ruang belajar, tanpa susah-susah untuk ngopi di warung pinggir jalan, mahasiswa tak perlu lagi merasakan resah dalam kehidupannya. Lihatlah, kehidupan belajar mereka semakin hampa oleh angka-angka yang nir makna. Pertanyaannya adalah, kondisi belajar yang tercipta dengan suasana kondusif (baca: guru menerangkan, murid mendengarkan), apakah dapat berkontribusi bagi masyarakat? Jika masih ada kalimat ‘masyarakat masih melarat’, jangan-jangan ada yang salah pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar perguruan tinggi ini. 

4. Kultur Ormawa (Organisasi Mahasiswa)
     Setidaknya ada tiga jenis organisasi yang dapat dipetakan di UM tercinta. Meski karakter ketiganya tidaklah mutlak, namun sedikitnya ada kecenderungan yang menjadi persamaan-persmaan diantaranya. Pertama, badan eksekutif mahasiswa (BEM), baik di tingkat jurusan, fakultas maupun universitas, organisasi ini biasanya punya porsi besar berfokus pada kegiatan praktis mahasiswa, menyangkut kebutuhan-kebutuhan teknis di lingkupnya masing-masing. BEM selalu punya posisi politis di berbagai momentum seperti PKPT atau Pemira, tapi tidak semua BEM di UM memiliki kesadaran dan kemampuan akan hal itu.  Kedua, unit kegiatan mahasiswa (UKM), ukm merupakan organisasi tingkat universitas yang memfasilitasi kebutuhan kreativitas mahasiswa seperti kesenian, olahraga, dan bermacam keahlian lainnya. UKM memiliki kecenderungan untuk alpa dari pentas politik mahasiswa, mungkin ada beberapa saja yang berminat, tetapi karakter yang khas pada UKM adalah tak peduli dengan keributan, beberapa ada yang menyuarakan lewat karya dan beberapa yang lainnya sinis memandang dinamika. Ketiga, organisasi ekstra kampus (OMEK), kendatipun UM menahbiskan dirinya bebas dari riuh rendah suara para aktivis OMEK, itu adalah bullshit belaka. Sampai kapanpun OMEK akan tetap ada, satu sisi sebagai alternatif terhadap buruknya pendidikan dan kesadaran politik di dalam kampus, sisi yang lain adalah tempat bermain orang-orang berkepentingan tertentu. Karakter OMEK tidak dapat digeneralisasikan, setidaknya ada yang bersifat konfrontatif, menginginkan perubahan radikal berdasarkan ideologi tertentu, ada pula yang hanya bergerak dibidang praktis demi akses menyukseskan hierarki lanskap kekuasaan politik, seperti memenangkan pemira, menjadi presiden BEM untuk satu periode atau sekedar jadi idola maupun panglima. 

     Kita perlu menyadari perbedaan ketiganya dengan segala kekurangan dan kelebihan yang ada. Juga kita perlu mengapresiasi upaya-upaya mahasiswa yang turut berproses di jalan yang berbeda-beda dan juga memaklumi kontribusi mereka terhadap keruwetan yang terjadi. Begitulah dinamika. Tapi ada sesuatu hal yang semakin mengkhawatirkan, bahwa pergerakan ormawa mungkin kehilangan suatu wacana yang mengikat untuk lantang menjadi satu suara ditengah-tengah perbedaannya. Ketiganya mungkin sedang asik terjebak oleh kegiatan-kegiatan dangkal seperti ambisi untuk membikin konser megah di graha cakrawala sebagai bukti eksistensi mahasiswa masa kini atau mungkin arogansi antar kubu untuk duduk di kursi jabatan tertentu. Dengan demikian hal-hal yang bersifat esensial semakin kabur untuk dapat diketemukan, momentum sudah tidak menyentuh sisi heroik yang dimiliki anak muda, dan oleh sebab itu organisasi tidak lagi menjadi wadah bertumbuhnya jiwa-jiwa besar beserta mimpi-mimpi yang bebas. 

     Agaknya masing-masing organisasi itu perlu berkontemplasi menemukan suatu wacana universal yang menyangkut diri mahasiswa itu sendiri, bukan karena golongan, aliran atau sekedar nomor angkatan. Sebelum semakin jauh jurang prasangka antar masing-masing pihak, sebelum kita semua beranjak sibuk terhadap peraturan perkuliahan yang mengebiri kepekaan, kekritisan dan hakikat mahasiswa sebagai kaum perubahan.  

***

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.