PKPT Fakultas sudah berjalan dua hari. Pelaksanaan PKPT di FE berjalan lancar. “Alhamdulillah, Mas, lancar tidak ada kendala,” ungkap Candra Bimantara Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas (DMF) Ekonomi. Mengenai peraturan dan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa baru, DMF tetap menggunakan sistem poin yang diadopsi dari peraturan universitas. Pelanggaran yang diatur dengan sistem poin antara lain pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan hanya diberi sanksi membuat artikel serta pengurangan poin sebesar 5% apabila tidak mengumpulkan tugas, pelanggaran sedang pengurangan poin 10%, dan pelanggaran berat dengan sanksi tidak lulus PKPT. Sebagai catatan bahwa setiap maba mempunyai poin awal 100% dan minimal poin untuk lulus PKPT adalah sebesar 80%. Bima mengungkapkan, sejauh ini tidak ada mahasiswa baru yang melakukan pelanggaran berat.
Mengenai konsep, Awi, ketupel PKPT FE menyatakan bahwa tidak ada perombakan oleh panitia. “Konsep PKPT FE juga dilaksanakan sesuai dengan mandat yang diberikan oleh dekanat,” tegas Awi. Konsep PKPT di Fakultas Ekonomi masih diisi dengan materi mengenai pengenalan kehidupan kampus, dan di hari kedua PKPT fakultas ini juga dilaksanakan presentasi UKM sesuai jadwal.
Yunandio, Ketua BEM FE, menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Yunandio mengaku selalu mentaati ketentuan PKPT yang sudah ditentukan Universitas. Meskipun ada sedikit kendala dalam pelaksanaan PKPT di fakultas, namun sudah dapat diselesaikan dengan lancar. “Yang menyalahi aturan dari universitas, cuman di hari pertama kemarin, ada pembarisan,” jelas Yunandio Ketua BEM FE. Yunandio menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena gedung yang digunakan untuk PKPT FE banyak. Gedung-gedung yang digunakan ada di empat lokasi berbeda, salah satunya di E5 bahkan masih dibagi dalam lima kelas untuk Jurusan Manajemen. Untuk mempersingkat waktu agenda pengenalan jajaran dekanat, dilakukanlah pembarisan maba.
Setelah dikonfirmasi, Rinto, Kepala Sub Bagian Umum FE menyatakan bahwa masalah pembarisan maba di luar gedung memang dibenarkan karena singkatnya waktu untuk pengenalan dekanat, sedangkan waktu tersebut tidak cukup untuk mengunjungi gedung PKPT FE satu per satu. Lagi pula, pembarisan tersebut sudah mendapat izin dari pihak Rektorat. ”WD III waktu rapat koordinasi sudah menyampaikan, khusus acara pembukaan itu izin pelaksanaannya di luar gedung,” jelas Rinto. (fjr/ing//aew/yna)
Comments
Post a Comment