Skip to main content

Taati Aturan, FE Sebut PKPT Lancar

    PKPT Fakultas sudah berjalan dua hari. Pelaksanaan PKPT di FE berjalan lancar. “Alhamdulillah, Mas, lancar tidak ada kendala,” ungkap Candra Bimantara Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas (DMF) Ekonomi. Mengenai peraturan dan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa baru, DMF tetap menggunakan sistem poin yang diadopsi dari peraturan universitas. Pelanggaran yang diatur dengan sistem poin antara lain pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan hanya diberi sanksi membuat artikel serta pengurangan poin sebesar 5% apabila tidak mengumpulkan tugas, pelanggaran sedang pengurangan poin 10%, dan pelanggaran berat dengan sanksi tidak lulus PKPT. Sebagai catatan bahwa setiap maba mempunyai poin awal 100% dan minimal poin untuk lulus PKPT adalah sebesar 80%. Bima mengungkapkan, sejauh ini tidak ada mahasiswa baru yang melakukan pelanggaran berat.

     Mengenai konsep, Awi, ketupel PKPT FE menyatakan bahwa tidak ada perombakan oleh panitia. “Konsep PKPT FE juga dilaksanakan sesuai dengan mandat  yang diberikan oleh  dekanat,” tegas Awi. Konsep PKPT di Fakultas Ekonomi masih diisi dengan materi mengenai pengenalan kehidupan kampus, dan di hari kedua PKPT fakultas ini juga dilaksanakan presentasi UKM sesuai jadwal.

     Yunandio, Ketua BEM FE, menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Yunandio mengaku selalu mentaati ketentuan PKPT  yang sudah ditentukan Universitas. Meskipun ada sedikit kendala dalam pelaksanaan PKPT di fakultas, namun sudah dapat diselesaikan dengan lancar. “Yang menyalahi aturan dari universitas, cuman di hari pertama kemarin, ada pembarisan,” jelas Yunandio Ketua BEM FE. Yunandio menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena gedung yang digunakan untuk PKPT FE banyak. Gedung-gedung yang digunakan ada di empat lokasi berbeda, salah satunya di E5 bahkan masih dibagi dalam lima kelas untuk Jurusan Manajemen. Untuk mempersingkat waktu agenda pengenalan jajaran dekanat, dilakukanlah pembarisan maba.

   Setelah dikonfirmasi, Rinto, Kepala Sub Bagian Umum FE menyatakan bahwa masalah pembarisan maba di luar gedung memang dibenarkan karena singkatnya waktu untuk pengenalan dekanat, sedangkan waktu tersebut tidak cukup untuk mengunjungi gedung PKPT FE satu per satu. Lagi pula, pembarisan tersebut sudah mendapat izin dari pihak Rektorat. ”WD III waktu rapat koordinasi  sudah menyampaikan, khusus acara pembukaan itu izin pelaksanaannya di luar gedung,” jelas Rinto. (fjr/ing//aew/yna)

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Carut Marut Tempat Parkir UM: Mulai Sempitnya Lahan hingga Uang Parkir buat Jajan

      Saat ini, transportasi sudah menjadi kebutuhan primer. Berbagai macam alat transportasi diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, apalagi jika menempuh jarak yang cukup jauh. Salah satu alat transportasi paling populer di Indonesia adalah motor. Motor sangat populer di kalangan pelajar dan mahasiswa. Setiap fakultas memiliki tempat parkir sendiri-sendiri, namun tidak mewajibkan mahasiswanya untuk memarkirkan motor berdasarkan fakultas masing-masing. Anehnya, meskipun dalam satu fakultas, berbeda tempat parkir juga berbeda sistem pengelolaannya. Hal ini dapat kita lihat di tempat parkir Fakultas Sastra (FS). Seharusnya hanya motor yang dikenai biaya parkir, tapi sepeda pun dikenai biaya parkir. Meskipun jumlah sepeda tidak seberapa dibandingkan motor, tetapi tetap saja hal ini menyalahi aturan.