Skip to main content

Taati Aturan, FE Sebut PKPT Lancar

    PKPT Fakultas sudah berjalan dua hari. Pelaksanaan PKPT di FE berjalan lancar. “Alhamdulillah, Mas, lancar tidak ada kendala,” ungkap Candra Bimantara Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas (DMF) Ekonomi. Mengenai peraturan dan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa baru, DMF tetap menggunakan sistem poin yang diadopsi dari peraturan universitas. Pelanggaran yang diatur dengan sistem poin antara lain pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan hanya diberi sanksi membuat artikel serta pengurangan poin sebesar 5% apabila tidak mengumpulkan tugas, pelanggaran sedang pengurangan poin 10%, dan pelanggaran berat dengan sanksi tidak lulus PKPT. Sebagai catatan bahwa setiap maba mempunyai poin awal 100% dan minimal poin untuk lulus PKPT adalah sebesar 80%. Bima mengungkapkan, sejauh ini tidak ada mahasiswa baru yang melakukan pelanggaran berat.

     Mengenai konsep, Awi, ketupel PKPT FE menyatakan bahwa tidak ada perombakan oleh panitia. “Konsep PKPT FE juga dilaksanakan sesuai dengan mandat  yang diberikan oleh  dekanat,” tegas Awi. Konsep PKPT di Fakultas Ekonomi masih diisi dengan materi mengenai pengenalan kehidupan kampus, dan di hari kedua PKPT fakultas ini juga dilaksanakan presentasi UKM sesuai jadwal.

     Yunandio, Ketua BEM FE, menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Yunandio mengaku selalu mentaati ketentuan PKPT  yang sudah ditentukan Universitas. Meskipun ada sedikit kendala dalam pelaksanaan PKPT di fakultas, namun sudah dapat diselesaikan dengan lancar. “Yang menyalahi aturan dari universitas, cuman di hari pertama kemarin, ada pembarisan,” jelas Yunandio Ketua BEM FE. Yunandio menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena gedung yang digunakan untuk PKPT FE banyak. Gedung-gedung yang digunakan ada di empat lokasi berbeda, salah satunya di E5 bahkan masih dibagi dalam lima kelas untuk Jurusan Manajemen. Untuk mempersingkat waktu agenda pengenalan jajaran dekanat, dilakukanlah pembarisan maba.

   Setelah dikonfirmasi, Rinto, Kepala Sub Bagian Umum FE menyatakan bahwa masalah pembarisan maba di luar gedung memang dibenarkan karena singkatnya waktu untuk pengenalan dekanat, sedangkan waktu tersebut tidak cukup untuk mengunjungi gedung PKPT FE satu per satu. Lagi pula, pembarisan tersebut sudah mendapat izin dari pihak Rektorat. ”WD III waktu rapat koordinasi  sudah menyampaikan, khusus acara pembukaan itu izin pelaksanaannya di luar gedung,” jelas Rinto. (fjr/ing//aew/yna)

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

LPJ Ajarkan Korupsi pada Mahasiswa*

Jika kita membicarakan tentang korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari siapa yang bertanggung jawab sampai bagaimana korupsi itu selau meracuni moral bangsa Indonesia. Banyaknya koruptor juga tidak lepas dari peran pendidikan yang ada pada jenjang sekolah ataupun pendidikan yang tertanam pada keluarga sejak kecil. Kebiasaan berbohong yang di ajarkan oleh para orang tua memicu salah satu bibit-bibit koruptor. Contohnya seperti ini, ada orang tua bilang ke anaknya “nak nanti kalau ada yang mencari mama, bilang yaa mama sedang keluar” padahal si mama sedang asyik-asyik menonton TV di dalam rumah. Secara tidak langsung sang mama mengajarkan berbohong pada si anak. Ketika anak terdidik untuk tidak jujur, maka kebiasaan ini akan membentuk karakternya, apalagi tanpa adanya landasan agama yang jelas.