Skip to main content

Tekadkan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional



oleh: Sofwatul Widad Ardiana Putri*

Tidak perlu bersusah payah menjadikan bahasa kita sebagai bahasa internasional. Hanya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia daripada bahasa asing saja, tindakan tersebut mampu membawa perubahan besar. Adanya sikap posiif terhadap bahasa Indonesia sangat mempengaruhi dan mendukungnya. 

             Hubungan antara masyarakat dan bahasa sangat erat kaitannya. Bahasa merupakan alat dan wadah budaya bagi masyarakat pemiliknya. Suatu bahasa dikatakan telah matang atau dewasa apabila mampu menjadi alat ekspresi pemakai dalam segala aktivitas budayanya. 

Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa di dunia yang memiliki jumlah penutur paling banyak di tingkat ASEAN, oleh karena itu bahasa ini sangat berpotensi menjadi bahasa ASEAN. Collins (2005) telah menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sangat potensial menjadi bahasa dunia (internasional) apabila dilihat dari sisi sejarahnya. Selain itu ada beberapa faktor yang turut mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Faktor yang berasal dari bahasa itu sendiri

            Faktor ini menyangkut sistem bahasa. Bahasa Indonesia memiliki sistem ejaan yang telah diatur dan disepakati. Ejaan yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Walaupun telah melalui beberapa kali tahap revisi, namun akhirnya buku panduan ini telah resmi diterbitkan dengan judul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan demikian maka dari segi tata tulis bahasa Indonesia sudah memiliki aturan baku. 

            Dalam bidang tata bahasa, pembakuan telah dilakukan. Pembakuan tersebut dapat dilihat dari ejaannya, lafalnya, bentuknya, dan sumber pengambilannya. Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia juga sudah diterbitkan. Jadi, semua orang dapat dengan mudah mempelajari bahasa Indonesia, apalagi tata bahasa Indonesia tidak mengenal kala sehingga mudah dipelajari. 

            Terkait dengan pembakuan suatu bahasa, kita tidak dapat terlepas dari keberadaan kamus. Kamus inilah yang dipakai sebagai sarana untuk membakukan kosakata yang digunakan dalam sebuah bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Dalam edisi ke-4 (2008) Kamus Besar Bahasa Indonesia hingga kini memuat lebih dari 90. 000 kata. Dalam perkembangannya itulah kosakata bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang luar biasa. Selain itu kamus istilah dalam berbagai bidang ilmu, tesaurus, dan glosarium telah muncul. Bahkan glosarium dalam berbagai bidang ilmu telah banyak diterbitkan, antara lain dalam bidang teknologi dan pendidikan. 

            Dengan begitu dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia mampu berperan sebagai sarana komunikasi di segala bidang. Dapat dipastikan pula bahwa bahasa Indonesia mampu menjadi sarana komunikasi di dunia internasional. Dan tidak menutup kemungkinan bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa di kancah internasional. 

Faktor yang Berasal dari Luar Bahasa

            Untuk dapat mendukung bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, perlu adanya sikap positif dari penutur bahasa Indonesia itu sendiri. Sikap positif penutur terhadap bahasa Indonesia dapat ditandai dengan kesenangan masyarakat Indonesia dalam menggunakan bahasanya dengan baik dan benar. Kesenangan itu dapat direalisasikan dengan adanya sikap bangga, hormat, taat, dan setia terhadap bahasa Indonesia. 

            Sikap bangga berbahasa Indonesia harus dimiliki oleh setiap warga Indonesia. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan lebih mengutamakan bahasa Indonesia daripada bahasa asing, baik dalam kegiatan komunikasi ataupun lainnya. Sikap menghormati bahasa Indonesia berarti menggunakan secara baik dan benar, termasuk memperhatikan lafal/pengucapannya, struktur kata, struktur kalimat, struktur frase, ejaan, dan kelogisan. Taat berarti patuh, artinya setiap peraturan yang dimiliki bahasa Indonesia harus ditaati. Perwujudan rasa setia terhadap bahasa Indonesia bisa dilakuakan dengan menggunakannya di setiap kesempatan dengan mematuh kaidah-kaidah yang berlaku sesuai dengan situasinya. 

            Suatu sikap berpegang teguh memelihara dan menjaga bahasa Indonesia, ikut mencegah dari adanya pengaruh asing yang tidak memperkuat bahasa Indonesia itu sendiri. Dengan segala aspek yang mendukung adanya kesempatan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, maka kita sebagai pengguna bahasa Indonesia harus ikut mendukung dan lebih mengutamakan bahasa Indonesia daripada bahasa asing. 

*mahasiswi jurusan Sastra Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

LPJ Ajarkan Korupsi pada Mahasiswa*

Jika kita membicarakan tentang korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari siapa yang bertanggung jawab sampai bagaimana korupsi itu selau meracuni moral bangsa Indonesia. Banyaknya koruptor juga tidak lepas dari peran pendidikan yang ada pada jenjang sekolah ataupun pendidikan yang tertanam pada keluarga sejak kecil. Kebiasaan berbohong yang di ajarkan oleh para orang tua memicu salah satu bibit-bibit koruptor. Contohnya seperti ini, ada orang tua bilang ke anaknya “nak nanti kalau ada yang mencari mama, bilang yaa mama sedang keluar” padahal si mama sedang asyik-asyik menonton TV di dalam rumah. Secara tidak langsung sang mama mengajarkan berbohong pada si anak. Ketika anak terdidik untuk tidak jujur, maka kebiasaan ini akan membentuk karakternya, apalagi tanpa adanya landasan agama yang jelas.