Skip to main content

Pemira Banyak Komplain, MEDIASI pun Buntu



Rabu (21/1) telah dilaksanakan Pemilu raya (Pemira) Universitas Negeri Malang (UM).  Pemira ini meliputi pemilihan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U). Calon DPM berasal dari tiap jurusan di masing-masing fakultas. Sedangkan calon BEM U dalam pemira kali ini terdapat tiga kandidat. Tiga kandidat yang turut memperebutkan kursi BEM U adalah Udin-Atok dengan urutan nomor satu, kandidat nomor dua Genjang-Kanza, dan kandidat nomor tiga Zacky-Bagus

Pelaksanaan pemira kali ini ternyata tidak berjalan lancar. Ada beberapa kendala yang menghambat jalannya pemira tahun ini. Bentuk kendala yang paling berat adalah banyaknya komplain dari masing-masing kandidat BEM U. Ketika Siar meminta penjelasan tentang komplain-komplain tersebut, pihak KPU maupun Tim Sukses menolak untuk memberikan keterangan dengan alasan hal tersebut bersifat rahasia—yang jelas komplain-komplain tadi mengharuskan KPU melakukan  mediasi dengan para kandidat.

Pelaksanaan mediasi berjalan sangat alot. Dimulai dari jam 18.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB (22/01). Mediasi tersebut membahas komplain-komplain yang masuk dalam kotak komplain yang disediakan oleh KPU yang dibatasi oleh tenggat waktu. Surat-surat yang berisikan komplain ini terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan beberapa kriteria. Salah satu kriterianya adalah penyantuman nama terang. Setelah surat komplain dianggap sah, maka komplain tersebut berhak masuk dalam mediasi. Sayangnya, mediasi alot tersebut tidak banyak menemukan jalan keluar.”Kamis sore jam tiga dilanjutkan mediasi. Tidak ada tuntutan apa-apa dan hasilnya tidak bisa diomongkan,” jelas Nadzim ketua KPU. (ahl/eva/lnd/rdi//gia).

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Carut Marut Tempat Parkir UM: Mulai Sempitnya Lahan hingga Uang Parkir buat Jajan

      Saat ini, transportasi sudah menjadi kebutuhan primer. Berbagai macam alat transportasi diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, apalagi jika menempuh jarak yang cukup jauh. Salah satu alat transportasi paling populer di Indonesia adalah motor. Motor sangat populer di kalangan pelajar dan mahasiswa. Setiap fakultas memiliki tempat parkir sendiri-sendiri, namun tidak mewajibkan mahasiswanya untuk memarkirkan motor berdasarkan fakultas masing-masing. Anehnya, meskipun dalam satu fakultas, berbeda tempat parkir juga berbeda sistem pengelolaannya. Hal ini dapat kita lihat di tempat parkir Fakultas Sastra (FS). Seharusnya hanya motor yang dikenai biaya parkir, tapi sepeda pun dikenai biaya parkir. Meskipun jumlah sepeda tidak seberapa dibandingkan motor, tetapi tetap saja hal ini menyalahi aturan.