Asrama
Tentara Ikut Cemari Bantaran Sungai Brantas
Oleh Ahlam Aliatul Rahma**
Bantaran
sungai memang titik yang rawan terhadap masalah-masalah kebersihan dan
ketertiban lingkungan. Tidak jauh-jauh memandang, di kota Malang sendiri, yang
notabene adalah penerima penghargaan Adipura Kencana kategori kota menengah,
tidak luput dari masalah tersebut. Salah satunya adalah bantaran Sungai Brantas
Kecamatan Klojen, sekitar Stasiun Kota Baru. Sekilas, memang tidak ada masalah,
namun jika kita telisik lebih dalam, masalah akan nampak.
Menjejakkan
kaki di bibir sungai dengan menuruni tangga-tangga kecil nan curam, maka akan
kita temui sampah-sampah rumah tangga dari mulai plastik bekas, botol bekas,
stereofoam, kardus, bahkan popok bayi. Itu belum termasuk sampah yang
berjejalan mengapung di permukaan sungai. Sebuah pemandangan klasik khas negeri
yang tak elok.
Ironisnya,
salah satu kontributor sampah di daerah tersebut berasal dari sebuah tempat
tinggal dimana para penghuninya seharusnya mengerti dan memberi contoh yang
baik karena mereka dididik dengan kedisiplinan tinggi khas militer. Tempat itu
adalah asrama tentara. Lucu? Iya. Ironis? Apalagi.
Kebiasaan
membuang sampah di sekitar bantaran sungai oleh oknum-oknum tentara sungguh
tidak mencerminkan diri mereka sebagai oknum yang seharusnya menjunjung tata
tertib dengan tegak setegak tubuh mereka. Dengan seenaknya, limbah rumah tangga
dari asrama dibuang pada bantaran sungai. Selain itu, hal yang lebih mengganggu
adalah tiap hari kala pagi dan sore, sampah-sampah
mereka bakar sehingga mengeluarkan asap yang mencemari udara—dan hal ini
mengundang protes dari warga. Namun,
protes warga sia-sia, karena “memprotes yang ada diatas kita” adalah pekerjaan
yang sia-sia, begitu simpul Pak RT. Sanksi
yang tegas saat ini benar-benar diperlukan bagi siapa saja yang dengan tidak
bertanggung jawab mengotori dan mencemari daerah bantaran sungai. Sanksi yang
benar-benar ditegakkan dan dijunjung tinggi akan membentengi bantaran sungai
kita dari pencemaran sampah.
*Telah diedit oleh editor atas persetujuan penulis, tanpa mengubah isi.
** Penggiat LPM Siar UKMP UM
Comments
Post a Comment