Skip to main content

Pemira, Warga FT Banyak yang Absen



Kamis (20/2), kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di depan gedung H5 Fakultas Teknik (FT) terlihat sepi. Ketika ditemui kru Siar, hanya ada dua orang petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berjaga dan tampak terduduk lesu. Menurut mereka, TPS baru dibuka sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 13.00 WIB jumlah pemilih baru mencapai sekitar 60 orang. Tentu hal ini tidak sesuai harapan. Padahal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di FT berjumlah ribuan.

Mereka menjelaskan, KPU baru dibentuk sekitar sebulan yang lalu. Sedangkan di kampus lain biasanya sekitar September sudah dibentuk. Hal inilah yang menyebabkan persiapan dari KPU kurang matang. “jadi persiapan kami kurang maksimal,” jelas Edi, salah satu petugas KPU FT. Mereka juga menambahkan, pihak dari pusat meminta agar dalam waktu sebulan semuanya sudah selesai.

Selain itu, penyebab kurangnya publikasi mengakibatkan minimnya pemilih yang mengetahui informasi akan adanya Pemilu Raya (Pemira). Pamphlet yang dipublikasikan juga terbatas. Di FT sendiri hanya ada satu Pamphlet. Padahal FT memiliki empat jurusan dengan gedung yang berbeda. Banner Pemira juga tidak terlihat di area FT. Hal inilah yang mengakibatkan warga FT hanya sedikit yang mengetahui adanya Pemira. “Cuma pamphlet. Saya cari-cari nggak ada banner disini.” ujar Edi, petugas KPU yang sedang menempuh  kuliah di Jurusan Teknik Elektro tersebut. (myd/gia)

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.