Kamis
(20/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Universitas Negeri Malang (UM)
menyelenggarakan pemungutan suara pemilu raya Presiden dan Wakil Presiden
Mahasiswa UM. Pemungutan suara dilakukan pada setiap fakultas di UM.
Di
Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), tempat pemungutan relatif sepi. “Sampai jam
12.00 WIB, belum ada satu pun mahasiswa yang mencoblos,” demikian keterangan
Indra, salah satu anggota KPU yang berjaga di tempat pemungutan suara FIK. Ketika
ditanya tentang alasan pemungutan suara yang sepi, Indra mengaku tidak tahu
menahu, sebab pihaknya hanya pelaksana. Indra menjelaskan bahwa Kasubag
Kemahasiswaan dan Ketua BEM FIK sudah membantu menyuruh mahasiswa FIK untuk
mencoblos. Namun, Hendro, Ketua BEM FIK mengaku tidak pernah menyuruh mahasiswa
FIK untuk menggunakan hak pilihnya.
Beberapa
mahasiswa FIK angkatan 2012 dan 2013 pun mengaku sama sekali tidak tahu kalau
hari itu merupakan hari pemilihan umum. “Memangnya ini ada acara apa?” kata
Fajar, salah seorang mahasiswa FIK. Beberapa mahasiswa yang lain mengaku tidak
perlu mencoblos karena hanya ada calon tunggal, maka pasti satu itu akan
terpilih.
Perihal
pemilu raya tahun ini, Pepeng, mantan Ketua BEM FIK berkomentar bahwa mahasiswa
FIK memang apatis sehingga KPU harusnya bergerak aktif mengajak mahasiswa untuk
mencoblos. Namun, pada kenyataannya KPU pasif. “Publikasi nggak ada. Dan aku jujur baru
tahu tadi malam kalo hari ini ada coblosan”, ungkap Pepeng perihal pemilu
raya yang sepi. “Mungkin kalau melihatnya ini bentuk kekecewaan”, tambah
Pepeng.
Anggota
KPU tidak ada yang berasal dari FIK. Mereka menganggap FIK sama sekali tidak
dihargai. Ketika diundang untuk mengirimkan delegasi FIK pada Rabu (19/2) di
Hotma, KPF FIK merasa tidak dihargai sebagai undangan. Ketika dua orang
delegasi memenuhi undangan, justru pihak yang mengundang mengerjakan tugas
dengan alasan tidak lulus jika tidak mengerjakan tugas. “Perwakilan KPU-ku gak ada sama sekali yang di KPU Pusat”,
kata mantan Ketua KPU FIK. Hendro menambahi, “Padahal ada Wahyu Hasyim, salah
satu mahasiswa dari FIK yang mendaftarkan diri di KPU Pusat, tetapi tidak ada
konfirmasi sama sekali”.
Hendro
menjelaskan, Kamis (20/2) pukul 09.00 WIB Wakil Dekan III menelepon serta
menyampaikan bahwa baru saja diberi tahu ada pemilu raya dan disuruh
mendampingi, namun Wakil Dekan III sedang berada di luar kota. “KPU di sini ini nggak legal. Dari pimpinan kami di
fakultas tidak ada yang tahu, Mbak.
Dekan saya baru tahu hari ini”, terang Hendro .
Pepeng
pun menjelaskan bahwa Kasubag Kemahasiswaan dan Dekan tidak tahu menahu. Tidak
ada surat legalitas, paling tidak untuk permisi masuk ke rumah orang, izin untuk
menempati FIK. Ketika ditanyakan ke pihak fakultas, yang ada hanya surat izin
meminjam alat meja dan kursi. “Harusnya kalau sudah ada persiapan jauh-jauh
hari, tentunya semua sudah dipersiapkan terutama masalah administrasi. Kalau dosen-dosen
dan pejabat-pejabat saja tidak tahu, bagaimana dengan mahasiswanya?” kata
Pepeng tegas. “Jalan
terbaik harus diulang”, katanya. Menurutnya aneh jika sekelas calon presiden mahasiswa
hanya ada calon tunggal. (yna/gia)
Comments
Post a Comment