Rencana
pembangunan gedung rektorat Universitas
Negeri Malang (UM) yang dimulai
sejak tahun 2011 sempat mengundang kontroversi di berbagai kalangan
civitas akademika kampus. Seperti yang telah banyak beredar, pembangunan Graha
Rektorat ini memakan biaya milyaran rupiah.
Sejak
dibuatnya master plan I pada 2011, proyek ini telah menelan sekitar 1,2 milyar
rupiah untuk tahap pernecanaan saja. Di
tahun yang sama pula, proyek ini telah menyelesaikan pembangunan pondasi
yang menghabiskan biaya sekitar 21
milyar. Biaya sebesar ini diambil dari APBN
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta BNPT. Dalam hal ini, pihak kampus tidak
menggunakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) sama sekali sebagai sumber dana. Ketika
ditanya mengapa semahal itu, kepala Unit Layanan Penyedia (ULP) sarana dan prasarana
UM , Sulton menerangkan, “Kita menggunakan basement
dengan ketebalan dua meter. Untuk bahan-bahan materialnya kami menggunakan
kualitas terbaik, agar tidak mudah merembes dan runtuh.” Sulton melanjutkan
bangunan graha rektorat ini akan menjulang setinggi delapan lantai untuk itu
pondasi yang kuat harus dibuat dengan matang dan kokoh agar mampu menopang
bangunan diatasnya.
Ketika
dimintai keterangan soal perbedaan master plan I dan II, beliau mengatakan
bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya. Hal yang membedakannya adalah waktu
pengesahannya. Terkesan demikian dikarenakan biaya yang dikucurkan bertahap.
Pada
2012 sbenarnya UM sendiri mendapat dana sebesar 10 milyar untuk pembangunan
graha rektorat dan gedung FIS, hanya saja realisasi dana baru dilakukan pada
akhir tahun sehigga pihak universitas memutuskan untuk tidak mengambil karena
ditakutkan waktunya tidak mencukupi untuk melaksanakan pembangunan. Sementara
di tahun 2013, kampus ini mendapatkan dana sebesar 45 milyar rupiah. Namun,
pihak tender terpilih hanya membutuhkan 41 milyar rupiah untuk pembangunan
fisik bangunan, yakni berupa rangka bangunan setinggi delapan lantai. Sedangkan,
biaya pengawasan menelan sekitar 400 juta rupiah.
Perlu diketahui, pihak universitas sebenarnya telah mengajukan
permintaan bantuan dana kepada DPR untuk beberapa fasilitas, yakni gedung
rektorat, gedung FIS, dan lahan parkir. Akan tetapi, untuk tahun ini pihak DPR
hanya meloloskan pengajuan bantuan dana pembanguan gedung rektorat.
Untuk
pengembang sendiri dipilih melalui jalur lelang terbuka, dan pemenang tender dari
mega proyek ini adalah PT. PP. Penentuan pemenang tender sendiri dilihat dari kelayakan dan kelengkapan dari proposal yang mereka
ajukan. Proposal ini berisi rincian dana yang pengembang butuhkan untuk
membangun gedung. Rincian dana tersebut, menurut Sulton tidak hanya lengkap dan
layak namun juga logis dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Perpres No. 70 tahun 2012.
Sempat
tersiar kabar bahwa pembangunan graha rektorat ini pada akhirnya akan berdampak
pada kompleks UKM dan bangunan sekitarnya. Kompleks UKM dan Sasana Budaya
(Sasbud) diisukan akan dijadikan lahan parkir rektorat. Hal ini
ditampik oleh Sulton, “Oh, nggak ada itu. Kecuali kalau masalah pembangunan
lahan parkir di UKM yang di pojokan itu memang ada. Namun, kalau masalah lahan
parkir rektorat kita masih belum tahu di mana. Masalah pembangunan seperti itu
masih akan direncanakan di Rencana Induk Pembangunan (RIP).”
Menanggapi
keluhan perwakilan fakultas soal tidak dimintanya persetujuan mereka dalam
pengesahan master plan tahap dua, beliau menjelaskan hal tersebut telah
dilakukan sesuai prosedur yang tertera pada Perpres No. 70 Tahun 2012 bahwa yang
berhak menandatangani surat kontrak hanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan
penyedia, dalam hal ini biro AUK. “Bahkan saya yang mengurus pelelangannya saja
tidak tanda tangan,” tegas Sulton.
Jika ditinjau dari prioritas kepentingan, gedung ini termasuk penting. Pasalnya, saat ini ruang administrasi dan wakil rektorat IV terpisah (tidak satu gedung), sehingga kurang efektif. Oleh karena itu dibutuhkan suatu gedung baru yang mampu mengintegrasikan semuanya. Selain itu, dengan memiliki gedung tinggi, tambah Sulton maka lahan terbuka akan semakin luas hal ini akan membantu mewujudkan semboyan rektor untuk mendiirikan kampus di atas taman. (mei/gia/hel//aft)
*buletin hal 1. Terbit 21 Oktober 2013
terus rektorat lama rencananya mau buat apa ??
ReplyDelete