Rapat
evaluasi Pengenalan
Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) hari pertama dilaksanakan pada
Rabu (21/8) pukul 14.00 WIB di
ruang
rapat senat, gedung A3
lantai 2. Rapat tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor (WR) 1 dan 3, Wakil
Dekan (WD) 1 dan 3, BEM U serta DPM. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin
perihal PKPT, di antaranya tentang peraturan beredarnya selebaran. “Selebaran
bentuk apa pun tidak boleh. Memang tujuannya baik, tapi ketika itu sudah jadi
peraturan kemudian dilanggar, maka jadi tidak baik”, kata Yuris, Presiden
Mahasiswa UM.
Yuris menuturkan, pemanfaatan informasi komunikasi hanya melalui website www.um.ac.id. Selain itu
dianggap ilegal.
“Pada rapat evaluasi tersebut, Rektor
UM mengungkapkan, evaluasi ada 2 macam, yaitu evaluasi mikro dan evaluasi
makro. Evaluasi PKPT hari pertama termasuk evaluasi mikro,” terang Yuris
Yuris
juga menjelaskan
bahwa Rektor UM menyayangkan perihal penandatanganan MoU saat PKPT hari pertama di Graha Cakrawala. Delon, Ketua DPM UM
menambahkan,
instruksi
yang diterima panitia yaitu MoU tidak usah dideklarasikan karena ketika itu rektor
sudah meninggalkan gedung Graha Cakrawala. Namun, ternyata rektor sendiri sebenarnya ingin MoU PKPT damai dideklarasikan.
Mengenai evaluasi sendiri, Delon berkata “Evaluasi
untuk perbaikan PKPT tahun depan mengenai over
load tempat”. Menurutnya, meskipun terjadi over load, harus dipikirkan solusinya agar mahasiswa baru (Maba) tetap mendapat materi
secara maksimal.
Delon
juga memaparkan bahwa permasalahan yang sedikit kurang adalah sistem komunikasi
antara panitia pusat dan panitia fakultas. Sempat ada ketegangan sedikit antara
panitia pusat dan panitia fakultas di Graha Cakrawala, seperti ada selebaran,
ada panitia fakultas yang masuk. Sebenarnya instruksi dari rektor memang tidak
boleh. Apa pun tidak boleh meskipun sudah dapat izin dari wakil dekan, tetap
tidak boleh karena memang semua izinnya harus dari panitia pusat. Perizinannya
langsung ke WR 3, WR 1, atau langsung ke Bapak Rektor.
“Kami
dari panitia pusat, memang itu tugasnya. Apa-apa yang tidak sesuai dengan
kesepakatan ya harus kami tindak”, ujar Delon. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial
ini menjelaskan bahwa panitia pusat sudah meminta maaf kepada panitia fakultas
karena sedikit menyinggung. Tapi, sebenarnya pihaknya tidak berniat untuk
mendiskreditkan teman-teman fakultas karena memang masing-masing sudah punya
ranah sendiri bahkan panitia fakultas punya waktu selama 3 hari sedangkan
panitia pusat hanya punya waktu satu hari. Menurut Delon, panitia pusat sudah
konsekuen dan tidak mau ikut campur dalam urusan panitia fakultas. Terakhir,
Delon berpesan pesan untuk panitia, “Sudah ada aturan, mohon ditaati jangan
sampai Maba
bingung”. (yna/aft)
*buletin hal.1-2. terbit edisi 2 September 2013
*buletin hal.1-2. terbit edisi 2 September 2013
Comments
Post a Comment