Skip to main content

Sejenak di Kantin FIP


            Di hari ketiga ini, pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) terlihat lebih lancar dan tertib daripada hari sebelumnya (20/8). Sistem PKPT yang lebih berbasis Sistem dalam Kelas kali ini tidak banyak menuntut mahasiswa baru dan panitia untuk bekerja ekstra. Bahkan, di sela-sela kegiatan PKPT pagi ini, beberapa panitia pelaksana PKPT FIP terlihat sedang bersantai di kantin fakultas.

            Saat dikonfirmasi, Koordinator Lapangan PKPT FIP, Agung, mengatakan “Kesepakatan yang dibuat kemarin (20/8) itu, kalau panitia ingin sarapan atau istilahnya ngopi biar nggak ngantuk itu boleh. Hanya saja dibuat rolling,”

            Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Yoga, Ketua Pelaksana (Ketupel) PKPT FIP. Yoga menjelaskan, “Semua panitia juga sudah berkoordinasi secara berlanjut dengan Wakil Dekan III selaku Bidang Kemahasiswaan, dan untuk pagi ini kami telah meminta beliau untuk mengizinkan kami sebagai panitia PKPT istirahat sejenak di kantin. Panitia sendiri diberi waktu 30 menit untuk mengisi perut.”

            Beliau juga menganggap hal ini adalah suatu kewajaran mengingat panitia PKPT telah bekerja sejak pagi hari untuk mengatur 1.008 Maba FIP untuk menjaga kondisi tubuh tetap fit. Dengan kemudahan seperti ini, diharapkan kinerja panitia PKPT FIP tidak kendor sedikitpun sampai PKPT 2013 berakhir pada esok hari (22/8). (hel//vga)


            *buletin hal.7. Tanggal terbit 23 Agustus 2013.

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.