Ditemui
ketika sedang berdiskusi tentang penyebaran selebaran yang dilakukan oleh
beberapa UKM dengan DMF FIS, Prof. DR. Haryono M.Pd. selaku dekan FIS
mengungkapkan, “BEM U seharusnya tidak melarang penyebaran selebaran. Mereka seharusnya
hanya melarang beredarnya selebaran yang berisi kalimat provokatif.” Prof.
Haryono menjelaskan bahwa selebaran itu penting, hal tersebut mengacu pada
sejarah bahwa salah satu cara para pejuang bangsa terdahulu untuk mengupayakan
kemerdekaan Indonesia adalah dengan menyebarkan selebaran-selebaran. Oleh karena
itu, ketika sebuah selebaran berisi suatu hal yang sifatnya positif maka itu
sah-sah saja, begitu juga pungkasnya. Pernyataan beliau ini berkaitan dengan
pelarangan mahasiswa baru untuk menerima semua jenis selabran oleh BEM U.
Selain
itu, ketika diminta untuk menanggapi masalah pelarangan membawa koran untuk
alas duduk Maba pada Senin (19/8) Beliau berpendapat, “Jangan mentang-mentang
jadi BEM di universitas kemudian mau mengatur segala-galanya. Mereka harus
melihat koteks FIS terlebih dahulu sebagai fakultas yang masih banyak kekurangan
seperti fasilitas, sarana-prasarana, dan lain sebagainya.”
Selain
mengomentari beberapa masalah tersebut, Beliau juga berpesan kepada semua
anggota BEM U, “UM itu milik bersama. Jadi, tidak boleh ada kavling-kavlingan
sehingga ketika ada suatu permasalahan harus diselesaikan dengan jalan
berdialog. Jangan sampai karena merasa berkuasa, mereka itu tidak melibatkan
orang lain. Karena eksistensi mereka itu bisa terbentuk hanya kalau ada
dukungan dari BEMFA. BEM U seharusnya menjadi pemimpin yang baik bagi setiap
BEMFA, jangan sampai seperti kejadian di Graha Cakrawala yang menganggap itu
adalah wilayah kekuasaan mereka sehingga mereka tidak mau melibatkan pihak
BEMFA.” Pesan yang disampaikan beliau cukup beralasan karena hanya beberapa
orang dari BEMFA saja yang bisa masuk ke Graha Cakrawala. (fhm//vga)
*buletin hal.3.
Tanggal terbit 23 Agustus 2013
Comments
Post a Comment