Skip to main content

Bemfa Kehilangan Taji


Ada yang berbeda pada pelaksanaan PKPT hari pertama (19/8) tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak dijumpai lagi atibut-atribut unik yang biasanya menjadi perlengkapan yang wajib dibawa Maba seperti tahun-tahun lalu. Tidak ada lagi sirine dan teriakan panitia di pagi buta yang menyuruh Maba bergegas. Jadwal masuk Maba pun sangat longgar, jika tahun sebelumnya Maba diwajibkan datang jam 05.00 WIB, tahun ini Maba masuk jam 07.00 WIB. Selain itu, tidak ada lagi seremoni pagi di fakultas masing-masing karena Maba diarahkan untuk langsung berkumpul di Graha Cakrawala.



Tidak adanya pengumpulan di Fakultas sesuai dengan pengumuman Rektor Nomor7290/UN32.I/PKPT/2013. Pada PKPT tahun ini semua kegiatan dihandle oleh pihak BEM Universitas, BEM Fakultas hanya bertugas melakukan presensi dan mempersiapkan materi saja. Menurut Khotib selaku ketua pelaksana PKPT BEM FIS, “Pada PKPT tahun ini, BEMFA seperti “pembantu” saja, dikarenakan semua kegiatan dihandle BEM-U, ruang gerak kita sangat dibatasi oleh mereka sehingga sepertinya BEMFA tidak mempunyai peran sama sekali.” Dampak adanya peraturan terbaru ini, pihak BEM FIS merasa kesulitan dalam mengkoordinasi Maba. Hal tersebut juga dinyatakan Uta, anggota sie acara BEM-FIS.


Selain itu, Uta menjelaskan, “Pelaksanaan PKPT tahun ini kurang efektif dan kurang berkesan, karena peraturan yang ada, pihak BEMFA tidak bisa leluasa membuat acara yang lebih berkesan.”(fhm/vga)

*buletin halaman 4. Tanggal terbit 20 Agustus 2013

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.