Skip to main content

DIPA Bermasalah, Kegiatan UKM Pakai Dana Sendiri



Sejak pertengahan Maret 2013 dana untuk setiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) belum turun dari pihak rektorat. Padahal, bulan Maret bagi sebagian UKM merupakan awal untuk menerima anggota baru dengan melaksanakan open recruitment yang tentu saja membutuhkan dana.  Sebut saja UKM Penulis, STK-AK, KSR dan UKM German.  Keterlambatan dana alokasi untuk setiap UKM dapat menghambat berjalannya pelaksanaan open recruitment.
Tertanggal 8 Februari kemarin, rekapan dana untuk UKM sudah sah dalam Surat Keputusan Rektor. Dana yang akan diterima yaitu sebesar lima juta sampai tujuh juta per UKM. Terkait dengan jumlah dana yang menurun dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 10, 5 juta rupiah, Pak Sucipto selaku Wakil Rektor III bagian kemahasiswaan menjelaskan bahwa besarnya dana yang akan diterima disesuaikan dengan jumlah program kerja yang sudah diajukan. Menurut beliau, penurunan dilakukan karena  ditakutkan UKM  tidak dapat mengalokasikan dana dengan maksimal. Penyaluran dana sendiri akan dikirim lewat nomor rekening setiap unit UKM.
Dalam pertemuan Forum Ketua UKM pertengahan Februari lalu, yang dihadiri oleh jajaran petinggi rektorat, KPU, Presma dan Wakil Presma, dihasilkan suatu kesimpulan bahwa dana untuk alokasi UKM dapat diurus setelah Presma dan Wapresma serta jajarannya dilantik. Sedangkan pelantikan baru dilaksanakan pada Rabu (27/3).            
Terkait dengan hal tersebut, Bapak Sucipto menjelaskan bahwa dana UKM turun setelah pelantikan Presma UM, tidak dibenarkan. “Sebenarnya menunggu kapan pelantikan Presma itu tidak benar, Mas. Saya tidak peduli dengan pekerjaan mereka kapan harus pelantikan. Biarkan diselesaikan sendiri masalah yang mereka hadapi, ” penjelasan Bapak Sucipto. 
Alokasi dana per unit UKM sudah masuk dalam catatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UM. DIPA merupakan rincian seluruh dana yang dibutuhkan oleh setiap instansi di UM dalam setiap tahunnya. UM sendiri sudah membuat secara detail anggaran tersebut, namun pencairan DIPA belum turun sampai berita ini dibuat (30/3). “Kami sudah menerima banyak proposal dari UKM, karena pelaksaan open recruitment, mengikuti lomba di luar kampus, maupun acara lainnya. Namun perlu Mas tau, DIPA sampai sekarang kami belum menerima. Sehingga kami belum bisa memberikan uang untuk UKM-UKM,” jelas Bapak Sucipto selaku Wakil Rektor III. Masalahnya adalah sebelumnya anggaran DIPA pendidikan negara mengalami pencurian, sehingga proses pencairan terhadap semua unit mengalami kendala besar. Salah satunya adalah pencairan tidak langsung 100%. “Teman-teman UKM yang melaksanakan program kerja bulan ini, diharapkan bisa memakai dananya sendiri terlebih dahulu,” tanggap beliau.
Terkait pemberitaan dana UKM sudah dibagikan (turun, red), pihak UM segera mencetak surat pemberitahuan kepada setiap UKM untuk memroses pencairan dana. Belum diketahui kapan DIPA bisa diterima sepenuhnya. “Ya kalau sudah kami terima dan kami kirim ke ATM masing-masing UKM. Kami akan segera sampaikan lewat surat edaran pemberitahuan.”lanjut Beliau. (dwi/nang//vga)

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

LPJ Ajarkan Korupsi pada Mahasiswa*

Jika kita membicarakan tentang korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari siapa yang bertanggung jawab sampai bagaimana korupsi itu selau meracuni moral bangsa Indonesia. Banyaknya koruptor juga tidak lepas dari peran pendidikan yang ada pada jenjang sekolah ataupun pendidikan yang tertanam pada keluarga sejak kecil. Kebiasaan berbohong yang di ajarkan oleh para orang tua memicu salah satu bibit-bibit koruptor. Contohnya seperti ini, ada orang tua bilang ke anaknya “nak nanti kalau ada yang mencari mama, bilang yaa mama sedang keluar” padahal si mama sedang asyik-asyik menonton TV di dalam rumah. Secara tidak langsung sang mama mengajarkan berbohong pada si anak. Ketika anak terdidik untuk tidak jujur, maka kebiasaan ini akan membentuk karakternya, apalagi tanpa adanya landasan agama yang jelas.