Sejak pertengahan Maret 2013 dana untuk setiap Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) belum turun dari pihak rektorat. Padahal, bulan Maret bagi sebagian
UKM merupakan awal untuk menerima anggota baru dengan melaksanakan open recruitment yang tentu saja
membutuhkan dana. Sebut saja UKM
Penulis, STK-AK, KSR dan UKM German.
Keterlambatan dana alokasi untuk setiap UKM dapat menghambat berjalannya
pelaksanaan open recruitment.
Tertanggal 8 Februari kemarin, rekapan dana untuk UKM
sudah sah dalam Surat Keputusan Rektor. Dana yang akan diterima yaitu sebesar
lima juta sampai tujuh juta per UKM. Terkait dengan jumlah dana yang menurun
dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 10, 5 juta rupiah, Pak Sucipto selaku Wakil
Rektor III bagian kemahasiswaan
menjelaskan bahwa besarnya dana yang akan diterima disesuaikan dengan jumlah
program kerja yang sudah diajukan. Menurut beliau, penurunan dilakukan
karena ditakutkan UKM tidak dapat mengalokasikan dana dengan maksimal.
Penyaluran dana sendiri akan dikirim lewat nomor rekening setiap unit UKM.
Dalam pertemuan Forum Ketua UKM pertengahan Februari lalu,
yang dihadiri oleh jajaran petinggi rektorat, KPU, Presma dan Wakil Presma,
dihasilkan suatu kesimpulan bahwa dana untuk alokasi UKM dapat diurus setelah Presma
dan Wapresma serta jajarannya dilantik. Sedangkan pelantikan baru dilaksanakan
pada Rabu (27/3).
Terkait dengan hal tersebut, Bapak Sucipto menjelaskan bahwa
dana UKM turun setelah pelantikan Presma UM, tidak dibenarkan. “Sebenarnya menunggu
kapan pelantikan Presma itu tidak benar, Mas. Saya tidak peduli dengan pekerjaan mereka kapan harus
pelantikan. Biarkan diselesaikan sendiri masalah yang mereka hadapi, ” penjelasan
Bapak Sucipto.
Alokasi dana per unit UKM sudah masuk dalam catatan Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UM. DIPA merupakan rincian seluruh dana yang
dibutuhkan oleh setiap instansi di UM dalam setiap tahunnya. UM sendiri sudah membuat
secara detail anggaran tersebut, namun pencairan DIPA belum turun sampai berita
ini dibuat (30/3). “Kami sudah menerima banyak proposal dari UKM, karena pelaksaan
open recruitment, mengikuti lomba di luar
kampus, maupun acara lainnya. Namun perlu Mas tau, DIPA sampai sekarang kami
belum menerima. Sehingga kami belum bisa memberikan uang untuk UKM-UKM,” jelas Bapak
Sucipto selaku Wakil Rektor III. Masalahnya adalah sebelumnya anggaran DIPA pendidikan negara
mengalami pencurian, sehingga proses pencairan terhadap semua unit mengalami kendala
besar. Salah satunya adalah pencairan tidak langsung 100%. “Teman-teman UKM
yang melaksanakan program kerja bulan ini, diharapkan bisa memakai dananya sendiri
terlebih dahulu,” tanggap beliau.
Terkait pemberitaan dana UKM sudah dibagikan (turun, red), pihak UM segera mencetak surat
pemberitahuan kepada setiap UKM untuk memroses pencairan dana.
Belum diketahui kapan DIPA bisa diterima sepenuhnya. “Ya kalau sudah kami
terima dan kami kirim ke ATM masing-masing UKM. Kami akan segera sampaikan lewat
surat edaran pemberitahuan.”lanjut Beliau. (dwi/nang//vga)