Pemindahan Ibu Kota Negara: Pembengkakan
Belanja Negara
Oleh: Yunani*
Picture by: gambarcantik.com
Wacana pemindahan ibukota
negara sebagai pusat pemerintahan kembali mencuat. Rencananya ibu kota negara
akan dipindahkan dari Jakarta ke Palangka Raya. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas), pemindahan ibu kota negara tersebut dapat dilaksanakan
pada 2018. Hal tersebut, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Faktor pendorong
pemindahan ibukota negara ke Palangka Raya adalah prediksi pada tahun 2030 ibu kota
Indonesia saat ini, yaitu Jakarta akan tenggelam jika pemerintah Provinsi DKI
Jakarta tidak memperhatikan keseimbangan ekologis. Selain itu, kepadatan
penduduk juga ikut mendorong adanya wacana tersebut. Diketahui lima belas
persen dari seluruh penduduk Indonesia menempati area seluas 1500 kilometer
persegi di Jabodetabek.
Alasan adanya rencana pemindahan
ibu kota negara ke Palangka Raya karena pulau Kalimantan merupakan pulau yang
jarang terjadi bencana besar. Hal tersebut dikarenakan secara geografis
Kalimantan tidak memiliki gunung berapi. Apabila dilihat dari segi ekonomi,
laju pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan semakin maju akibat adanya
pembangunan jalur kereta api dan jalan raya lintas Kalimantan.
Pemindahan ibu kota
negara dari Jakarta tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurut Tim Visi
Indonesia 2033, pemindahan ibu kota ini diperkirakan menghabiskan anggaran
negara sekitar 142,62 triliun rupiah. Jumlah tersebut baru sebagian kecil saja,
seperti pembebasan lahan, penyiapan lahan, pembangunanan infrastruktur kota,
fasilitas kota, pembangunan gedung negara, pemukiman pegawai negeri, dan
pengangkutan para pegawai beserta keluarga ke ibukota baru. Bukankah semua biaya
tersebut akan menimbulkan pembengkakan belanja negara?
Hitungan angka itu bisa
digunakan untuk keperluan yang lebih urgent dalam mengahadapi masalah di
negeri ini, dengan nilai uang sebesar itu dapat dialokasikan untuk pembangunan
infrastruktur di luar Jawa yang dapat memperlancar kegiatan ekonomi dan
meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di luar Jawa sehingga menimbulkan
pemerataan pembangunan. Selain itu, dapat juga digunakan untuk perbaikan
kualitas pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Pemindahan ibu kota
adalah suatu keputusan yang besar bagi suatu bangsa. Pemerintah harus lebih
cermat dalam rencana pemindahan ibukota ini. Jangan sampai pemindahan ibu kota
menenyebabkan bertambahnya pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
atau bahkan dapat menyebabkan hutang negara semakin menggunung. Butuh
keberanian dan komitmen pemerintah apabila rencana pemindahan ibu kota itu
dilaksanakan.
*Penulis
adalah pegiat LPM Siar UKMP UM
Comments
Post a Comment