Skip to main content

Pembatasan Tayangan Luar Negeri untuk Penghargaan Karya Anak Bangsa

Pembatasan Tayangan Luar Negeri untuk Penghargaan
Karya Anak Bangsa

*Oleh Robiatul Adawiyah

Picture by: www.pondok-ronda.com
Acara televisi semakin hari semakin dikuasai oleh tayangan-tayangan dari negara lain. Hal ini membuat acara televisi dari Indonesia semakin tergeser popularitasnya. Stasiun televisi hanya mementingkan rating mereka daripada dampaknya. Adanya tayangan-tayangan dari bangsa lain, secara tidak langsung membuat daya kreatifitas anak bangsa menjadi tidak berkembang. Hal tersebut terbukti dari banyaknya tayangan Indonesia yang mencotek tayangan luar negeri, baik dari program reality show maupun sinetron.

Sinetron India sedang digandrungi dari berbagai kalangan di Indonesia, khususnya para ibu rumah tangga. Sinetron-sinetron Sungai Gangga itu seperti tidak pernah ada habisnya, semakin menjamur dan panjang durasi penayangannya. Jam tayangnya tak tanggung-tanggung bisa dari pagi hingga malam hari. Hal ini memang berdampak positif bagi stasiun televisi yang menayangkannya karena menjadi salah satu stasiun televisi dengan rating tinggi, namun mereka tidak memikirkan dampak ke depannya.

Picture by: www.smeaker.com
Banyak ibu-ibu yang mengesampingkan pekerjaan rumah tangga mereka demi menyaksikkan tayangan negeri seribu dewa tersebut. Berdasarkan berita dari kapanlagi.com edisi 14 April 2016 ditemukan fakta bahwa terdapat kasus perceraian di Kudus akibat istri yang mengabaikan pekerjaan rumah tangganya dan lebih memilih menonton serial India. Sinetron ternyata dapat memengaruhi keharmonisan sebuah keluarga. Penayangan serial India dengan durasi lebih dari dua belas jam tentu saja menimbulkan problematika. Pasalnya dari satu judul serial India yang satu ke serial India yang lain, ditayangkan secara beruntun dan tanpa henti. Apabila fenomena ini terus berlanjut, kemungkinan besar kasus perceraian dapat lebih meningkat. Penyebabnya bukan lagi masalah ekonomi atau perselingkuhan, namun karena kelalaian istri menunaikan kewajibannya. 

Pada dasarnya, sinetron India tidak jauh berbeda dengan sinetron Indonesia. Konflik percintaan yang pelik dan beruntun, masalah kekeluargaan yang tak berujung dengan ratusan episode bahkan terkadang ribuan. Sinetron seperti ini sudah sejak lama ada di Indonesia, sebut saja sinetron "Tersanjung" yang terdiri dari beberapa season penayangan dengan jumlah episode ratusan. Begitu pula dengan "Cinta Fitri" dan masih banyak lagi sinetron Indonesia lainnya. Jika pertelevisian Indonesia berkeinginan serius untuk mengembangkan dan memaksimalkan daya kreatifitas bangsanya, tentu sinetron Indonesia dapat diminati kembali seperti dulu. 

Picture by: www.brilio.com
India yang negaranya lebih miskin dari Indonesia bisa mengangkat kebudayaannya menjadi tayangan televisi yang diminati, bukan hanya diminati bangsanya sendiri, namun juga oleh bangsa lain. India juga dapat mengangkat permasalahan yang terjadi di negaranya dalam bentuk sinetron untuk membangun kesadaran masyarakat dan melakukan perubahan. Hal ini terbukti cukup efektif, serial "Anandhi" yang topik utamanya untuk mengkritisi banyaknya pernikahan dini di India berhasil menarik perhatian penonton dan menyebabkan angka pernikahan dini mengalami penurunan. Posisi Indonesia yang berada di atas India dan memiliki banyak budaya yang tidak kalah beragam dan indahnya dari India harusnya dapat memanfaatkan kekayaan milik negeri ini. 

Indonesia harus belajar mencintai budaya bangsanya dan kekayaan yang dimilikinya, dengan demikian rumah produksi pesinetronan di Indonesia tidak perlu mengimpor tayangan dari negara lain dan tidak perlu menjadi plagiator pada tayangan bangsa lain. Selain adanya kesadaran dari rumah produksi perfilman dan pesinetronan Indonesia, akan lebih maksimal lagi apabila Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga dapat bekerjasama. KPI harus lebih selektif dan bijak lagi dalam meloloskan tayangan yang akan ditayangkan di layar televisi. Meski selama ini tidak ada pembatasan jumlah sinetron luar yang masuk ke Indonesia, KPI dapat menerapkan undang-undang atau peraturan baru tentang pembatasan jumlah tayangan luar negeri. Adanya peraturan tersebut bukan berarti Indonesia menunjukkan sikap apatis atau anti pada budaya lain, namun tujuannya demi ke langsungan kreativitas bangsa dan pemuda, selain itu agar sinetron Indonesia tidak hilang peradabannya. Jika bukan kita sendiri yang kembali mengangkat eksistensi dunia perfilman dan pertelevisian Indonesia, lalu siapa lagi?

*Penulis adalah Pegiat LPM Siar UKMP UM

Comments

Popular posts from this blog

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.