WPFD:
Refleksi Masalah Kebebasan Pers
Picture by: Khoyrudin/Kavling10
Jurnalis
Malang melakukan aksi dengan berbagai atribut di depan Balai Kota Malang
|
Malang, (3/5) Aliansi
Jurnalis Malang Raya mengadakan aksi World
Press Freedom Day (WPFD) Kota Malang dalam rangka memperingati hari
kebebasan pers dunia. Aksi ini diadakan di depan Balai Kota Malang dan dihadiri
oleh lima organisasi pers Kota Malang yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia
(PPMI).
Peserta aksi mengenakan
baju hitam dengan membawa poster, stiker dan bunga. Mereka melakukan orasi, penggalangan
tandatangan, serta membagikan stiker dan bunga kepada polisi dan pengguna
jalan. Ada tiga tema besar yang diangkat dalam aksi ini yaitu melawan hoax yang telah meresahkan masyarakat dan jurnalis, indepensi
media dan jurnalis, serta kekerasan terhadap jurnalis.
“Tahun 2016 ada 71
kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh Indonesia dan ada 8 kasus
pembunuhan jurnalis yang hingg kini belum selesai,” ungkap Hayu Yuda Prabowo,
anggota PFI Malang.
Selain itu, dalam
kegiatan ini Pers Mahasiswa (Persma) menyuarakan tiga hal. Pertama, menuntut represifitas dan intimidasi terhadap Persma. “Kebanyakan
kasus yang dialami adalah intimidasi dari birokrat, seharusnya mereka paham
bahwa Persma mempunyai hak untuk berpendapat,” ucap Imam Abu Hanifah,
Koordinator Divisi Advokasi PPMI Nasional. Kedua,
adanya keterbukaan informasi publik. Persma acap kali mengalami kesulitan dalam
proses pencarian data. “Keterbukaan informasi wajib dilakukan oleh semua
instansi pemerintah atau publik, hal ini sesuai dengan Undang-Undang
Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tutur pria yang akrab disapa Icil
ini. Ketiga,
perjuangan legalitas karena Persma tidak dilindungi oleh apapun. “Hal ini
membuat Persma kesulitan ketika terjadi masalah,” kata Rifatul Ulya, anggota
PPMI Malang. (ynn//hna)
Comments
Post a Comment