Skip to main content

Pernyataan Narasumber Ditulis Berbeda, Begini Tanggapan Rektorat

Pernyataan Narasumber Ditulis Berbeda, Begini Tanggapan Rektorat
 
Senin (6/3) diadakan Sarasehan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UM dengan tema "Unggul Berkarya, Rujukan Dunia" di Aula gedung A3 Universitas Negeri Malang (UM). Acara ini diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Penulis (UKMP) dan bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar Ormawa UM serta wahana edukasi menjadikan kampus sebagai rujukan dunia melalui organisasi.

Sarasehan ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Dr. Sakban Rosidi,  M. Si,  Drs.  Ismail Luthfi,  M. A, dan Ahmad Fahmi, S. T,  M. T. Selain itu, turut hadir pula Tri Purnawati, Lurah Forum Komunikasi (FK) UKM UM dan Khoirul Fatihin, Presiden Mahasiswa (Presma) UM.

Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga termin. Termin awal, penyampaian materi oleh ketiga narasumber, yakni kiat-kiat menjadikan UM sebagai kampus yang unggul dalam berkarya melalui kegiatan-kegiatan yang ada di organisasi. Termin kedua, dilanjutkan dengan curah pendapat oleh Lurah FK UKM dan juga Presma UM.

Pada sesi ini Ibu Lurah, sapaan akrab Ketua FK UKM, memaparkan bahwa terdapat kekeliuran pada berita yang dimuat Malang Post terkait jam malam.  Berita dengan judul "Ruang UKM Bukan Tempat Menginap" yang dirilis pada Sabtu, (25/2) Halaman 4, kolom EDUPOLITAN tidak sesuai dengan hasil wawancara yang sebenarnya. Salah satu narasumber yang bernama Edo Ridwan menyatakan dukungannya terkait jam malam karena dengan adanya peraturan ini, ia dapat menyelesaikan skripsinya. Namun, setelah ditelusuri, anggota dari UKM Unit Aktivitas Sepak Bola (UASB) ini diperoleh pernyataan yang berbeda.  

Edo mengatakan saat dirinya diwawancarai oleh wartawan Malang Post, ia menyatakan keberatan dengan adanya jam malam karena peraturan tersebut membuatnya kesulitan untuk akses masuk UM di malam hari, padahal latihan sepak bola sering dilakukan hingga malam. Selain itu, Edo bukanlah mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi karena ia merupakan mahasiswa semester enam. Di samping itu, Edo juga menyatakan bahwa nama lengkapnya bukanlah Edo Ridwan.

Menanggapi tentang keluhan jam malam, Ahmad Fahmi, staff ahli Wakil Rektor III mengatakan bahwa adanya jam malam ini, agar UKM tidak dijadikan tempat bermukim karena banyak ditemukan alumni yang telah bertahun-tahun lulus dari UM, namun tetap tinggal di kesekretariatan UKM. Selain itu, Fahmi juga mengutarakan bahwa tidak ada pelarangan untuk kegiatan di malam hari asal ada surat izin yang jelas. Pihak birokrat juga tidak akan mempersulit perizinan karena akan selalu mendukung mahasiswa yang berkegiatan positif. (bia//hna)

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

LPJ Ajarkan Korupsi pada Mahasiswa*

Jika kita membicarakan tentang korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari siapa yang bertanggung jawab sampai bagaimana korupsi itu selau meracuni moral bangsa Indonesia. Banyaknya koruptor juga tidak lepas dari peran pendidikan yang ada pada jenjang sekolah ataupun pendidikan yang tertanam pada keluarga sejak kecil. Kebiasaan berbohong yang di ajarkan oleh para orang tua memicu salah satu bibit-bibit koruptor. Contohnya seperti ini, ada orang tua bilang ke anaknya “nak nanti kalau ada yang mencari mama, bilang yaa mama sedang keluar” padahal si mama sedang asyik-asyik menonton TV di dalam rumah. Secara tidak langsung sang mama mengajarkan berbohong pada si anak. Ketika anak terdidik untuk tidak jujur, maka kebiasaan ini akan membentuk karakternya, apalagi tanpa adanya landasan agama yang jelas.