Karikatur By:d.y.novitasari S.W Ardiana Putri* Membunuh pelan-pelan lebih menyakitkan daripada langsung terhunus pedang kemudin mati. Itulah yang dirasakan sebagian besar mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) yang ingin mengaktualisasikan ide, pemikiran, dan gagasan mereka dalam berorganisasi. Hal itu, karena adanya peraturan pembatasan jam malam yang dirasa sangat mematikan kreativitas mahasiswa. Menilik peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2016 mengenai pemberlakuan batas jam malam untuk penggunaan ruang sekretariat Ormawa di UM beberapa waktu lalu, membuat sebagian besar mahasiswa, khususnya warga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merasa tak terima. Pasalnya, malam hari adalah waktu yang paling efektif untuk menyalurkan dan mengekspresikan bakat dan minat mahasiswa, karena pada siang hari mahasiswa harus berkutat dengan urusan akademik. Tidak hanya itu, jika batas jam malam diberlakukan maka secara otomatis alokasi waktu untuk kepentingan perkembangan organisasi akan
Berfikir Merdeka Menyajikan Wacana