Skip to main content

Komunitas-komunitas Pengajar Muda, Secercah Cahaya Penjaga Harapan Anak

    *Fajar Dwi Ariffandhi

Harapan adalah elemen dalam kehidupan yang tidak boleh mati. Ketika pendidikan semakin mahal danharga komoditas-komoditas pokok juga kian melambung, dalam keadaan yang sulit seperti ini satu hal yang tidak boleh putus: harapan.Manusia hidup dari harapan. Harapan untuk memperoleh pendidikan tinggi, kesejahteraan ekonomi, kebebasan berekspresi, semua manusia memiliki harapan menjadi lebih baik dalam segala bidang, lebih baik dari sebelumnya. Begitu juga seorang anak. Anak merupakan aset terpenting bagi keluarga, terlebih bagi bangsa. 

     Anak memiliki hak prerogratif, hak istimewa yang harus diutamakan, yakni menggapai cita-cita. Bangsa ini memiliki cita-cita yang besar dan cita-cita itu akan tercapai ketika mimpi dari setiap anak di Indonesia terwujud.“Cita-cita anak adalah cita-cita bangsa”. Impian anak adalah impian bangsa yang harus diwujudkan. Indonesia membutuhkan anak-anak cerdas, generasi penerus yang kompeten di masing-masing bidang, berkarakter, serta memiliki mental pejuang untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang besar. Beban yang berat memang akan dipikul oleh generasi penerus ini nantinya. Maka dari itu, anak-anak perlu difasilitasi terutama dalam hal pendidikan baik formal maupun informal. 

     Meniti harapan demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia harus menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat. Terlebih kaum muda, kalangan usia 17-30 tahun atau yang dapat digolongkan usiadewasa, menjadi post dalam membela hak anak . Para pemuda harus bisa membimbing adik-adiknya untuk menjadi generasi emas. Di saat pemerintah sedang sibuk dengan urusan stabilisasi politik dan ekonomi, atau mungkin meningkatkan integritas bangsa dalam berbagai sektor lainnya, harapan ada pada pemuda. 

     Pemuda merupakan tonggak perubahan menuju lebih baik sehingga harus turut serta dalam memperjuangkan hak-hak anak. Masalah-masalah pelanggaran hak anak belum juga usai. Empat hak dasar anak haruslah terpenuhi yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi anak. Anak-anak wajib memperoleh asupan gizi yang cukup, perawatan kesehatan, dan pendidikan setinggi mungkin. Lebih dari itu anak juga berhak untuk bermain,rekreasi, serta memperoleh kasih sayang dari orang-orang di sekitarnya.

     Masalah yang terjadi pada setiap komponen di negeri ini begitu pelik, terutama mengenai kesejahteraan perekonomian keluarga-keluarga di Indonesia. Tentu saja hal ini berkaitan erat dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada hak anak.Faktor ekonomi menjadi faktor yang paling dominan penyebab putus sekolah. Kenyataan itu terbukti, tingginya angka rakyat miskin di Indonesia yang anaknya tidak bersekolah atau putus sekolah disebabkan orang tuanya tidak mampu membiayai. 

     Berdasarkan data UNICEF tahun 2015 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat mengenyam pendidikan lanjutan. Sebanyak 600 ribu anak usia Sekolah Dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) kehilangan haknya mendapat pendidikan formal yang lebih tinggi. Menurut Mujtahidien, Manajer Fundraising Yayasan Amal Khair Yasmin, bahwa anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki kemungkinan putus sekolah empat kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari keluarga berkecukupan. 

      Kenyataan tersebut sungguh memilukan, namun harapan tetaplah harus diperjuangkan. Kesadaran untuk peduli pada pendidikan anak, tumbuh dan menjadi tunas harapan baru bagi anak-anak Indonesia.Kepedulian itu muncul dari aksi-aksi nyata yang dilakukan komunitas-komunitas pengajar muda. 

     Bak oasis di tengah gurun pasir yang gersang. Komunitas-komunitas pemuda ini membawa secercah harapan di tengah kekalutan yang merenggut hak-hak anak, dalam hal ini pendidikan. Kini banyak komunitas pemuda yang turun langsung menjemput permasalahan pendidikan yang menimpa anak-anak. Komunitas Anak Alam di Bali, Satoe Atap (Sayang Itoe Tanpa Pamrih) dari kota pendidikan, Semarang, Save Street Child di berbagai kota, Indonesia Mengajar beserta turunannya yaitu Indonesia Menyala dan komunitas pengajar di universitas-universitas di Indonesia serta berbagai komunitas pemuda lainnya yang bergerak dalam praksis sosial, dimana saat ini jumlahnya tidak bisa dihitung dengan jari.

      Komunitas-komunitas ini menjadi interpretasi dimana peran pemudalah yang dinantikan untuk melakukan perubahan. Kini para pemuda lebih memilih bertindak nyata, turun langsung ke jurang masalah untuk turut serta memberi soluisi pada problema yang terjadi pada hak-hak anak. Aksi sosial secara sektoral ini terbukti efektif, terutama bagi pendidikan anak baik formal maupun non formal. 

     Dalam pendidikan formal berbagai komunitas ini terjun langsung ke sekolah-sekolah yang tertinggal di pelosok desa. Indonesia Mengajar misalnya, komunitas yang memiliki volunteer sarjana dari berbagai bidang yang ada di Indonesia ini, aktif mengajar di daerah tertinggal yang notabene fasiltasnya tidak memadai bahkan tenaga pengajarnyapun kurang, begitu pula yang dilakukan komunitas-kounitas pengajar lainnya yang secara garis besar dari kalangan mahasiswa
     Tidak hanya itu, “aksi nyata” dari kalangan pemuda ini juga turut aktif menyebarkan harapan bagi anak-anak dalam pendidikan informal. Seperti halnya komunitas Save Street Child yang sudah ada di berbagai kota. Mereka aktif melaksanakan praksis sosial. Para pemuda ini berprioritas mengembangkan bakat dan minat anak-anak jalanan. Mulai dari mengajar, memberi pelatihan, sampai mengajak anak-anak jalanan tersebut berekreasi sekaligus berwisata pendidikan. Komunitas-komunitas pemuda pembawa harap anak yang ada, tidak ragu mengeluarkan isi kantongnya sendiri demi tetap menjaga harapan dari calon penerus bangsa ini.

     Aksi-aksi komunitas pemuda ini memang bergerak secara sektoral, namun harus diakui bahwa dampak dari kegiatan mereka berimbas sampai ke nasional. Bagaimana tidak? Komunitas-komunitas ini berperan aktif dalam mengejar ketertinggalan pendidikan anak-anak. Mereka turut berjuang tanpa henti, bahkan secara kontinuitas komunitas-komunitas ini rajin merekrut pemuda lainnya untuk turut serta menjadi volunteer. Dengan adanya tindakan seperti ini, bukan tidak mungkin gerakan secara sektoral ini menjadi gerakan secara nasional. Pemuda-pemuda ini menjadi “stimulus” bagi semua elemen masyarakat untuk peduli pada hak anak. Dari desa-desa, anak-anak terpinggirkan di perkotaan, seluruh Indonesia, sampai akhirnya anak-anak di seluruh dunia memperoleh hak-haknya. Tidak ada lagi anak-anak yang harus bekerja meninggalkan sekolahnya, disiksa secara fiksi dan mental, direbut haknya. Anak-anak harus mewujudkan impiannya, menggapai cita-cita, cita-cita bersama.

*Penulis adalah pegiat LPM Siar, Jurusan EKP







DAFTAR PUSTAKA


· Komunitas Anak Alam, 2009. www.anakalam.org/. Diakses:16 Desember 2015.


· Indonesia Mengajar, 2015. https://indonesiamengajar.org/.Diakses: 16 Desember 2015..


· Anggraini, Widia. “Sayang Itoe Asli Tanpa Pamrih”. Mediasemarangonline. 2014.http://www.mediasemarangonline.com


Diakses: 16 Desember 2015.


· Sulistyoningrum, Yulianisa. “UNICEF”. 2,5 Juta Anak Indonesia Putus Sekolah”. www.Kabar24.com . Diakses: 16 Desember 2015.








Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

LPJ Ajarkan Korupsi pada Mahasiswa*

Jika kita membicarakan tentang korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari siapa yang bertanggung jawab sampai bagaimana korupsi itu selau meracuni moral bangsa Indonesia. Banyaknya koruptor juga tidak lepas dari peran pendidikan yang ada pada jenjang sekolah ataupun pendidikan yang tertanam pada keluarga sejak kecil. Kebiasaan berbohong yang di ajarkan oleh para orang tua memicu salah satu bibit-bibit koruptor. Contohnya seperti ini, ada orang tua bilang ke anaknya “nak nanti kalau ada yang mencari mama, bilang yaa mama sedang keluar” padahal si mama sedang asyik-asyik menonton TV di dalam rumah. Secara tidak langsung sang mama mengajarkan berbohong pada si anak. Ketika anak terdidik untuk tidak jujur, maka kebiasaan ini akan membentuk karakternya, apalagi tanpa adanya landasan agama yang jelas.