Selasa (24/11). Pemira tahun ini, Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)
menawarkan kelonggaran dalam persyaratan pendaftaran, tepatnya pada penetapan
nilai IPK minimal yang lebih rendah (2,75) dari persyaratan dari fakultas-fakultas
lainnya (3,00). Sehubungan dengan nilai minimal IPK yang masih
mengikuti peraturan pemira tahun lalu meski aturan pemira tahun ini mewajibkan IPK
minimal calon adalah 3,00, Putri selaku
ketua Komisi
Pemilihan Fakultas (KPF)
mengatakan aturan pemira di FPPsi beralasan bahwa penetapan IPK 3,00 terlalu berat
bagi mahasiswa psikologi yang mencalonkan dirinya. “Kami masih menggunakan IPK
2,75 karena sangat jarang mahasiswa psikologi yang mendapatkan IPK 3,00 disebabkan materi kuliah kami yang juga sulit”
Selain pemberian ‘kelonggaran’ dari segi penurunan persyaratan
IPK minimal, menurut Mega, sekertaris
KPF Psikologi, pihaknya juga melonggarkan para pendaftar DMF dan BEM
untuk pengumpulan berkas. “Mereka tidak perlu datang langsung ke ruangan DMF psikologi, pengumpulan bisa melalui kpufppsi@gmail.com,” pungkas Mega. (ris/nad//gia)
Comments
Post a Comment