Rabu (21/1)Pemilu raya (Pemira) Universitas Negeri Malang (UM) berbuntut pada mediasi alot tanpa solusi. Mediasi yang dilaksanakan pada sore hingga dini hari (23/01) tersebut hanya membuahkan pertanyaan yang tidak terjawab. Hal tersebut menimbulkan asumsi buruk terhadap jalannya pemira UM tahun ini. Salah satu kejanggalan yang terjadi adalah tidak diperbolehkannya pers mahasiswa ( Siar ,red) meliput jalannya mediasi dan penghitungan suara. Jangankan meliput proses mediasi dan penghitungan suara, untuk masuk ke dalam gedung saja tidak diperbolehkan. Sementara, ijin masuk hanya dimiliki oleh beberapa pihak saja, yaitu empat Tim Sukses (TS), saksi, dan tentunya kandidat presiden mahasiswa yang turut serta dalam mediasi tersebut.