Skip to main content

FIS, FIP, FIK Bicara Soal Penangguhan Penyebaran Buletin Siar

        Buletin Siar edisi PKPT hari pertama yang terbit pada PKPT hari ketiga dilarang menyebar di beberapa fakultas. Diantaranya adalah FS, FMIPA, FPPsi, dan FT. Pelarangan tersebut diberikan oleh DMF fakultas bersangkutan selaku panwas PKPT. 

 Disamping itu, fakultas yang memperbolehkan disebarkannya buletin Siar hanyalah FIS, FIP, FIK, dan FE saja. Empat fakultas ini memperbolehkan peredaran buletin Siar karena bagi mereka berita yang dimuat tidak menjadi masalah.


FIS
            Firman selaku perwakilan Dewan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (DMFIS) menerangkan bahwa FIS belum menerima konfirmasi dari panitia pengawas (Panwas) PKPT mengenai penangguhan penyebarluasan buletin Siar edisi PKPT hari pertama. “Belum ada konfirmasi dari pengawas PKPT ke kita, kebetulan ketua DMF-nya lagi PPL, barangkali kalau ada, informasinya belum sampai ke kita yang di lapangan,” pungkas Firman. Menurut Firman, buletin Siar sah-sah saja untuk dibagikan di FIS. “Kalau masalah buletin seperti Siar yang berasal dari UKM, itu boleh, yang tidak boleh hanyalah video” tegas Firman.
 Saat ditanya pendapatnya tentang penangguhan peredaran buletin Siar yang dilakukan di beberapa fakultas, Firman juga menyebut pelarangan itu adalah keputusan dari fakultas masing-masing. “Tapi memang disini legalnya itu dari PPF (Panitia Pengawas Fakultas, red.), jadi ya hasil akhirnya ditentukan oleh PPF. Kalau dari beberapa fakultas ada yang melarang, itu haknya fakultas,” kata Firman.
           
FIP
            Salah satu anggota Dewan Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan (DMFIP) mengaku, di FIP juga tidak ada konfirmasi dari Panwas mengenai pelarangan penyebaran buletin Siar edisi PKPT hari pertama. Pihak FIP belum dihubungi mengenai pelarangan tersebut. “Nggak ada, nggak ada sama sekali,” jawabnya ketika Siar bertanya tentang adanya pelarangan tersebut ada di FIP. “Mungkin bukan nggak ada ya, tapi belum ada konfirmasi. Saya nggak tahu. Soalnya kan ketua DMFnya sekarang juga lagi sakit,” tambahnya.
            Sementara itu, Hanif, Ketupel PKPT FIP, juga menyatakan hal yang sama, bahwa pihaknya tidak menerima konfirmasi apa-apa mengenai pelarangan penyebaran buletin Siar. Menurutnya penyebaran buletin adalah salah satu dari keterbukaan pers. ”Dimana-mana kalau ada pemberitaan yang kurang menyenangkan di fakultasnya, ya mungkin dari fakultasnya memang tanggapannya semacam gitu. Tapi kalau dari FIP sendiri, memang keterbukaan yang kami utamakan,” seru Hanif. Dia juga menambahkan bahwa sekarang sudah jamannya demokrasi dan sudah seharusnya menghormati keterbukaan informasi publik.

FIK
            Berbeda dengan beberapa fakultas lain yang melarang beredarnya Siar, Hendro, Ketua BEM FIK, menganggap tidak ada masalah dari Dewan Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (DMFIK) terkait pemberitaan yang terdapat di buletin Siar dan mereka juga tidak melarang penyebarannya di FIK. “Nggak ada masalah, sih”, cetus Hendro ketika Siar bertanya mengenai reaksi dari DMFIK. (ahl/evl//ald)

 *buletin hal.2 terbit edisi 19 Agustus 2014

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.

LPJ Ajarkan Korupsi pada Mahasiswa*

Jika kita membicarakan tentang korupsi memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari siapa yang bertanggung jawab sampai bagaimana korupsi itu selau meracuni moral bangsa Indonesia. Banyaknya koruptor juga tidak lepas dari peran pendidikan yang ada pada jenjang sekolah ataupun pendidikan yang tertanam pada keluarga sejak kecil. Kebiasaan berbohong yang di ajarkan oleh para orang tua memicu salah satu bibit-bibit koruptor. Contohnya seperti ini, ada orang tua bilang ke anaknya “nak nanti kalau ada yang mencari mama, bilang yaa mama sedang keluar” padahal si mama sedang asyik-asyik menonton TV di dalam rumah. Secara tidak langsung sang mama mengajarkan berbohong pada si anak. Ketika anak terdidik untuk tidak jujur, maka kebiasaan ini akan membentuk karakternya, apalagi tanpa adanya landasan agama yang jelas.