Ketika disinggung mengenai isi
pemberitaan yang menyatakan FIK melanggar aturan penggunaan yel-yel saat PKPT
hari pertama, Ketua BEM FIK, Hendro, mengatakan bahwa informasi dari DMFIK
menyatakan bahwa yang dilarang adalah suara-suara dan slogan yang dapat
memancing keributan. Maka dari itu, dia menganggap selain hal itu
diperbolehkan. ”Kalau dari DMF kita (DMFIK, Red.), pokoknya nggak membunyikan suara-suara atau
slogan yang mancing keributan. Kalau
cuma tepuk tangan nggak ada yang wah saya kira,” ungkapnya.
Hal tersebut berbeda dengan yang
dikatakan oleh DMF Psikologi, Riski, bahwasanya yel-yel adalah semua hal yang
menimbulkan suara termasuk gerakan tepuk tangan sekalipun.
Meskipun begitu Hendro mengaku
sempat ditegur ketika rapat evaluasi PKPT hari pertama. Ia berdalih bahwa tepuk
tangan serempak di FIK adalah spontanitas belaka. ”Saya kemarin malah usul
kalau ada yel-yel malah lebih bagus soalnya kita kan pasti bosen. Yang penting tetep satu, UM,” imbuhnya. (ahl/evl//ald)
*buletin hal.4 terbit edisi 19 Agustus 2014
Comments
Post a Comment