Kamis (20/2) merupakan hari
terlaksananya pesta demokrasi yang kerap disebut Pemilu Raya (PEMIRA) di kampus
Universitas Negeri Malang (UM). Ada yang berbeda dalam PEMIRA kali ini.
Pasalnya, calon yang diusung pada PEMIRA ini adalah calon semata wayang. Hal
ini memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan mahasiswa. Baik karena tak
adanya pilihan lain untuk dipilih, juga karena timeline perencanaan PEMIRA
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak dipublikasikan secara efektif.
Puncak dari beragam reaksi mahasiswa
tersebut terjadi pada momen penghitungan suara pada Kamis malam sekitar pukul
22.00 WIB di gedung A3 UM. Beberapa mahasiswa melakukan aksi menuntut adanya
pemilihan ulang. Akhirnya, mediasi dilaksanakan di tengah perhitungan suara
yang sudah dilaksanakan untuk Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Wisnu salah
seorang perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengatakan bahwa ia
menginginkan Moh. Asif Zakariya selaku ketua KPU membacakan surat pernyataan tentang
kecacatan PEMIRA kali ini.
Sebelumnya, Moh Asif Zakariya selaku
ketua KPU telah menuliskan surat pernyataan tentang pengakuannya terhadap
kecacatan Pemira UM 2014 dan siap menyelenggarakan Pemira ulang di depan BEM
dan DPM. Kecacatan Pemira 2014 ini akhirnya dibahas pada forum mediasi yang
dilakukan pada dini hari menjelang pagi (23/2) oleh wakil rektor III, ketua
KPU, ketua Panwaslu, dan perwakilan UKM. Hasilnya disepakati bahwa Pemira 2014
resmi diulang dengan pembubaran KPU secara resmi di hadapan massa. “Sebenarnya
KPU sudah berusaha memfasilitasi jalannya pemira, mungkin terkendala
sosialisasi yang kurang efektif karena dikejar oleh deadline” Jelas Dicky sebagai ketua Panwas yang ditemui bersama
ketua KPU selepas Pemira dibubarkan.
“Dalam mediasi tersebut, saya hanya
memfasilitasi saja dan tidak ada intervensi, biarkan anak-anak yang
menyelesaikan” Tukas Pak Cip ketika dimintai keterangan seusai mediasi
dilakukan. Dan laiknya, skripsi,
PEMIRApun direvisi. Hasil mediasi disepakati bahwa
mekanisme Pemira 2014 diulang mulai awal, yakni mulai terbentuknya KPU,
Panwaslu, pendaftaran calon Presma, dan serentetan mekanisme yang mengikutinya.
Semua pihak tentunya berharap bahwa PEMIRA yang akan datang dapat terlaksana
dengan baik sebagai wujud pembelajaran demokrasi di kampus UM. (aft/avz//ald)
Comments
Post a Comment