Skip to main content

Pemira UM 2016: Adakah Kepentingan Politik di Balik Perpanjangan Waktu?

Massa ingin memasuki gedung tuntut kejelasan proses mediasi Pemira. Ugik/SIAR

Kamis (1/12) berlangsung  hajat besar di Universitas Negeri Malang (UM). Pemilu Raya (Pemira) tingkat Universitas maupun tingkat Fakultas serentak menggunakan e-vote yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga ditutup pada pukul 16.00 WIB. Sepanjang sejarah Pemira UM, tahun ini adalah pertama kalinya e-vote digunakan. 

Pengalaman yang minim tentang e-vote menimbulkan masalah baru berupa penumpukan massa yang tidak terkendali saat proses pemilihan.  Risma, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) menuturkan bahwa dia tidak jadi melakukan pemilihan dikarenakan antrian panjang. “Saya sudah balik 2 kali, yang pertama siang dan kembali lagi pukul 15.45 WIB tapi masih panjang saja, akhirnya saya lebih memilih pulang,” tuturnya.

Masalah tersebut juga terjadi di Fakultas Ekonomi (FE),  “Pada saat mendekati pukul  16.00 WIB, mahasiswa yang mengantri masih panjang,” cerita Robby, Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi (DMFE). Berdasarkan informasi dari grup e-vote yang digunakan untuk berkoordinasi dengan KPU Pusat, DPM, DMF, WR 3 dan Kabag Kemahasiswaan, Robby menuturkan bahwa fakultas-fakultas lain juga mengalami antrian panjang padahal batas waktu pemilihan segera ditutup.

Permasalahan tersebut menimbulkan kesepakatan dari KPU Pusat UM, DPM, DMF untuk melakukan musyawarah di Gedung Kuliah Bersama (GKB). “DPM berinisiatif mengumpulkan perwakilan dari semua fakultas untuk menceritakan keadaan di fakultasnya dan mencari jalan keluar,” kata Robby. 

Hasil dari musyawarah tersebut adalah adanya kata sepakat untuk menambah waktu pemilihan sampai pukul 18.00 WIB. Namun, jika tempat Pemilihan Suara (TPS) sudah sepi sebelum waktu tersebut  boleh ditutup. “Akan tetapi jika sistem pemilihan online masih berjalan meski TPS sudah tutup, sistem akan dimatikan tetap jam 6 itu oleh tim pengembang langsung dari PTIK,” lanjut Robby. 

Ketua KPU FE yang diwawancara bersamaan dengan Robby hingga saat berita ini ditulis belum menyumbang  penjelasan apapun mengenai pernyataan tersebut. Dua orang KPU Pusat yang ditemui di kesekretariatan DMFE juga menolak memberikan suara terkait perpanjangan waktu tanpa pemberitahuan umum ini.  

Perpanjangan waktu tersebut menimbulkan pertanyaan baru, “ Kenapa diperpanjang kan peraturan awal dari KPU pusat hanya sampai jam 4 sore, jangan-jangan ada kepentingan politik,” ungkap Ana, mahasiswi jurusan Akuntansi yang mempertanyakan adanya perpanjangan waktu. 

Pertanyaan seputar perpanjangan waktu tersebut tidak berhenti begitu saja, semakin memanas hingga di fakultas Ekonomi sempat ada mediasi dari pihak yang mendukung dan menentang perpanjangan waktu tersebut. Robby menyatakan siap untuk mengumpulkan saksi yang menguatkan perpanjangan waktu tidak mengandung unsur politik meski dia mengaku kesaksian yang terkumpul nantinya tidak punya kekuatan hukum.

Ternyata, isu perpanjangan waktu tersebut juga mencuat menjadi permasalahan yang menyerang  Pemira tingkat universitas. Tommy, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)tingkat universitas mengaku bahwa ia juga didatangi dengan kasar oleh beberapa mahasiswa yang menuntut perpanjangan waktu tersebut dibatalkan. 

Malam hari, pukul 21.00 saat terjadi mediasi tingkat universitas di gedung A3 ada seorang mahasiswa yang melayangkan gugatan kepada  KPU UM  agar suara yang masuk setelah pukul 16.00 tidak berlaku. “KPU tidak memiliki intervensi, tidak ada pemberi tahuan dan tindakan dari KPU tidak berdasar hukum,” katanya dengan berkobar saat mengajukan tuntutan. 

Akhirnya, KPU UM menyetujui tuntutan tersebut dan menyatakan bahwa suara yang masuk setelah pukul 16.00 dinyatakan tidak sah. Hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Pusat pun masih belum bisa ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut atas pengambilan tindakan perpanjangan waktu yang menimbulkan kehebohan tersebut. (tri/ugk//eva)

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pemuda Dalam Pergolakan Politik Nasional

Picture by: Qureta.com Pemuda   Dalam   Pergolakan   Politik   Nasional *Randi Muchariman Mari   kita memulainya dengan   sebuah cerita.   Tentang seorang pemuda yang resah dengan kehidupan petani yang setiap hari bekerja namun ia tidak mendapatkan hasil yang setara dengan yang telah dikerjakannya karena lahan yang digarapnya bukan milik dirinya sendiri.   Pemuda itu terus hidup dan melalui berbagai peristiwa dengan keresahannya. Ia membangun gagasan dan narasi bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk bangsanya. Ia memiliki kecintaan terhadap rakyat dan bangsa yang sedang dibangunnya. Sehingga ia sampai hati harus menyatakan bahwa andaikata harus bekerjasama dengan iblis untuk memerdekakan bangsanya, maka itu akan dilakukannya.