Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada PKPT tahun ini materi tentang Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) tidak disampaikan oleh UKM German melainkan BNN (Badan Narkotika Nasional). Gerakan Mahasiswa Anti NAPZA (UKM German) pun geram menanggapi keputusan Wakil Rektor I mengenai pelimpahan penyuluhan tentang NAPZA kepada BNN. Tujuan rektorat melimpahkan amanah penyuluhan NAPZA pada BNN yaitu karena BNN dianggap lebih berkompeten untuk menyampaikan materi NAPZA. “Yang lebih mengetahui bagaimana perdagangan dan perilaku para pengedar narkoba dalam menjaring dan menjerat konsumennya itu siapa?” terang Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. Menanggapi keputusan tersebut UKM German merasa kecewa. UKM German merasa materi yang disampaikan BNN akan mirip dengan materi yang disampaikan UKM German.
Berfikir Merdeka Menyajikan Wacana