Skip to main content

Audiensi FE Part 2: “Mengawal Audiensi Menuju Realisasi”


Rabu (12/10), “Audiensi FE Reborn Ladub Boss!Part 2” dilaksanakan. Kegiatan ini adalahsebuah dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang (DMFE UM) yang bertempat di Gedung D4 lantai 4 dan dihadiri oleh jajaran pejabat FE.
Dialog interaktif yang mengusung tema “Mengawal Audiensi Menuju Realisasi” merupakan wadah bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi UM untuk menyampaikan ide, masukan, kritikan, dan aspirasi. “Kewajiban kita adalah membayar UKT, hak kita untuk mendapat fasilitas yang sebanding,” ungkap Robby Ilham, Ketua DMFE UM, pada sambutannya.
Sebelumnya, pada bulan April 2016 DMFE UM telah mengadakan Audiensi FE Part 1 dan berhasil merealisasikan beberapa aspirasi diantaranya penambahan wifi di area gedung-gedung dan kantin FE UM, pembukaan akses jalan parkir FE UM, perbaikan toilet-toilet rusak, penambahan fasilitas genset, dan pembebasan biaya parkir.
Melalui survey yang dilakukan oleh DMFE UM diketahui bahwa masih banyak aspirasi mahasiswa tentang sarana prasarana, akademik, jurusan dan pelayanan Tata Usaha (TU) yang masih belum terpenuhi. Aspirasi-aspirasi tersebut dibahas kembali di Audiensi FE Part 2 dengan harapan dapat menemukan solusi permasalahannya dan segera terwujud.
Sumber :Hasil survey DMFE UM 2016
Sumber :Hasil survey DMFE UM 2016

Sumber :Hasil survey DMFE UM 2016

Sumber :Hasil survey DMFE UM 2016
            Menurut Robby, jawaban dari pejabat FE UM atas aspirasi yang disampaikan di audiensi FE Part 2 masih belum memuaskan seperti ketersediaan lift yang kurang memadai, penggandaan katalog, kelas (red, perkuliahan) yang sering kosong. “Kita gak butuh informasi penjelasan atas masalah tersebut tapi kita butuh solusi,” ujarnya saat diwawancarai setelah acara selesai. Ia juga berjanji bahwa DMFE UM akan melakukan usaha semaksimal mungkin dalam mendesak jajaran penjabat FE UM merealisasi aspirasi-aspirasi mahasiswa FE yang belum terpenuhi.

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pengenalan Jurusan Dianggap Penting oleh Wadek III dan Dekan FIP

                  Pengenalan jurusan dianggap penting oleh Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Dr. Ari Sapto, M. Hum. Pengenalan  jurusan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dirasa bagus untuk menambah pengetahuan Maba tentang jurusannya masing-masing. Pengenalan tersebut boleh dilakukan asalkan sesuai dengan keputusan rektor. “Ingat, mereka dari latar belakang berbeda-beda boleh saja mengadakan pengenalan jurusan  dengan syarat tidak berbenturan dengan ormawa lain, tidak boleh bentak-bentak, pungutan biaya pada mahasiswa, tidak boleh pulang  lebih dari jam satu siang!” jelas Ari Sapto.

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.