Skip to main content

KPU Bersikeras, Ketua Memutuskan Mundur

Selasa (9/2) Ahmad Mudakir memberikan penjelasan mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2015/2016. Terdapat tiga hal yang menjadi alasan pengunduran dirinya, yakni tidak adanya independensi anggota KPU, pelanggaran Surat Keterangan (SK) Rektor, dan pengabaian Nota Dinas dari pihak Rektorat oleh KPU. “Saya meyakinkan hati saya untuk keluar dari KPU pada 28 Januari 2016, pada saat sidang seleksi administratif,” ungkap mahasiswa FMIPA ini. Protes yang dilayangkan dari berbagai oknum terkait persyaratan OPM (Organisasi Pemerintahan Mahasiswa) yang dibuat oleh KPU, membuat sang Ketua dipanggil oleh pihak Rektorat. Nota Dinas yang diberikan oleh pihak Rektorat tersebut berisi tentang instruksi agar KPU mengembalikan aturan persyaratan OPM sesuai dengan SK Rektor Tahun 2012. Mudakir juga menjelaskan kepada forum (KPU,red), namun mayoritas memutuskan untuk tetap menggunakan persyaratan OPM yang dibuat oleh KPU pada sidang sebelumya. Mudakir akhirnya kembali kepada Wakil Rektor (WR) 3 dan diberikan solusi untuk menghadirkan pihak Rektorat pada sidang selanjutnya. “Akan tetapi pada sidang seleksi administratif, Bapak Syamsul berhalangan untuk datang karena harus menemani Ibu Syamsul yang sakit setelah operasi,” ujar pria kelahiran Lamongan ini. Pada sidang tersebut Mudakir menjelaskan, bahwa dirinya bertanya kembali kepada forum apakah persyaratan akan tetap pada hasil sidang sebelumnya atau dikembalikan sesuai dengan SK Rektor, mayoritas memilih (lagi) untuk tetap pada hasil sidang. Mendengar hal tersebut, Mudakir memutuskan untuk mengundurkan diri, lalu melemparkan palu sidang pada Presidium 2, dan meninggalkan surat pengunduran dirinya.

Pengunduran diri Ketua KPU ditanggapi  juga oleh pihak Rektorat. “Mengenai pengunduran ketua KPU sudah saya tegaskan melalui surat saya kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), saya sangat kecewa dan menyesalkan mundurnya ketua KPU ketika pemira belum terlaksana jelas Bapak Syamsul Hadi. Meskipun demikian, sebagai pimpinan Universitas Negeri Malang (UM), pada tahun 2016 ini, pihak Rektorat masih sangat berharap ada BEM dan DPM yang dipilih melalui Pemira. Selain itu, WR 3 juga menjelaskan dua hal yang harus dilaksanakan oleh DPM terkait Pemira ini.
Isnawati Hidayah, anggota Komisi Pemerintahan DPM, membenarkan surat dari WR 3 kepada DPM. Ia mengatakan bahwa surat tersebut mengandung dua poin utama, yakni memfasilitasi penataan kembali struktur organisasi KPU UM Tahun 2015/2016 dan menyelenggarakan Pemira UM Tahun 2016 sesuai dengan peraturan Rektor UM Nomor 13/KEP/UN32/KM/2012 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan UM paling lambat akhir Februari 2016.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak DPM telah mengumpulkan anggota KPU pada 10 Februari 2016, tetapi tidak memenuhi kuorum karena hanya ada 12 anggota yang datang sehingga belum menghasilkan restrukturisasi. (hna/wka//eva)

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pemuda Dalam Pergolakan Politik Nasional

Picture by: Qureta.com Pemuda   Dalam   Pergolakan   Politik   Nasional *Randi Muchariman Mari   kita memulainya dengan   sebuah cerita.   Tentang seorang pemuda yang resah dengan kehidupan petani yang setiap hari bekerja namun ia tidak mendapatkan hasil yang setara dengan yang telah dikerjakannya karena lahan yang digarapnya bukan milik dirinya sendiri.   Pemuda itu terus hidup dan melalui berbagai peristiwa dengan keresahannya. Ia membangun gagasan dan narasi bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk bangsanya. Ia memiliki kecintaan terhadap rakyat dan bangsa yang sedang dibangunnya. Sehingga ia sampai hati harus menyatakan bahwa andaikata harus bekerjasama dengan iblis untuk memerdekakan bangsanya, maka itu akan dilakukannya.