Skip to main content

KPFT: Ada Calon Tunggal di HimTI

Jumat (20/11), telah diselenggarakan Debat Calon Ketua Organisasi Mahasiswa Fakultas Teknik oleh Komisi Pemilihan Fakultas Teknik (KPFT) Universitas Negeri Malang. Sebelumnya juga telah di laksanakan kampanye tulis yang dimulai pada hari Senin-Jumat (16-20/11) serta kampanye lisan  pada hari Kamis kemarin (19/11) oleh para calon. Akan tetapi dari mahasiswa yang mencalonkan diri sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEMFT) serta Calon Anggota Senator Dewan Mahasiswa Fakultas Teknik (DMFT) hanya calon dari Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HimTI) yang berstatus calon tunggal. Ketika dikonfirmasi kepada ketua KPFT, Abi, Dia menyatakan bahwa HimTI hanya memiliki calon tunggal pada Pemira besok Rabu (25/11).

Banyak yang sudah diupayakan oleh KPFT untuk mengatasi adanya calon tunggal pada Pemilu Raya (Pemira) ini. “Panwas (Red: Panitia Pengawas) sendiri juga sering memberi peringatan kepada KPFT mengenai hal tersebut,” ujar Yayak Agung Kurniawan selaku Panwas. Lagi, Ketua KPFT menyatakan bahwa pada awalnya Ketua HimTI menyebutkan akan ada tiga calon namun sampai ditutupnya pendaftaran hanya ada satu formulir yang kembali pada KPFT. Upaya lain yang sudah dilakukan KPFT adalah mencoba menemui dan mendesak Ketua HimTI untuk memberikan nama-nama yang bakal dicalonkan. Namun sampai berita ini ditulis  Ketua HimTI belum dapat kami temui untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai hal ini.

Akhirnya diadakan pertemuan singkat yang dihadiri oleh Ketua KPFT, Ketua DMFT serta Wakil Dekan III yang pada akhirnya menuai kesepakatan untuk tetap melanjutkan agenda Pemira sesuai dengan prosedur KPFT, meskipun hanya ada satu calon Ketua HMJ di Jurusan Teknologi Industri. “Pada dasarnya KPFT sendiri hanya memfasilitasi, meskipun ada calon tunggal disalah satu HMJ kami menganggapnya tak masalah,” ujar Anis Kurniawan selaku Sekertaris KPFT. (ony//ahl)

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pengenalan Jurusan Dianggap Penting oleh Wadek III dan Dekan FIP

                  Pengenalan jurusan dianggap penting oleh Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Dr. Ari Sapto, M. Hum. Pengenalan  jurusan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dirasa bagus untuk menambah pengetahuan Maba tentang jurusannya masing-masing. Pengenalan tersebut boleh dilakukan asalkan sesuai dengan keputusan rektor. “Ingat, mereka dari latar belakang berbeda-beda boleh saja mengadakan pengenalan jurusan  dengan syarat tidak berbenturan dengan ormawa lain, tidak boleh bentak-bentak, pungutan biaya pada mahasiswa, tidak boleh pulang  lebih dari jam satu siang!” jelas Ari Sapto.

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.