Skip to main content

Transparasi Panwaslu-KPU Dipertanyakan, Pers Dikebiri

         

Setelah malam (21/1) dilakukannya mediasi antara para kandidat  Badan Eksekutif  Mahasiswa  Universitas (BEM U) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pers (Siar, red) tidak diijinkan masuk, saat perhitungan suara pun Siar kembali dicekal. Pencekalan dan penghambatan kerja pers ini merupakan bentuk ketidaktanggungjawaban serta ketidakprofesionalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu) -KPU dalam melaksanakan tugasnya.
         Pada malam mediasi, sebenarnya pihak Panwaslu mengizinkan awak pers untuk meliput. Namun, hal ini dihalangi oleh KPU yang merasa keberatan jika pers masuk ke dalam forum mediasi. Alasan KPU tidak mengizinkan pers masuk ke dalam ruang mediasi adalah mediasi tersebut bersifat rahasia dan bukan untuk umum. Selain itu, pihak panwas sendiri mengatakan bahwa ruangan mediasi tersebut sepenuhnya hak KPU dan panwas hanya mengawasi didalamnya, sehingga pihak panwas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin awak pers memasuki ruangan mediasi tersebut.                        Pihak Panwaslu- KPU berjanji akan memberikan  izin kepada pihak pers untuk masuk dan meliput kegiatan penghitungan suara pada tanggal 22 januari 2015. Tapi ketika dikonfirmasi kembali dan meminta izin untuk meliput saat penghitungan suara, pihak KPU dan PANWASLU menolak untuk pemberian masuk kepada pihak pers. Mereka beralasan bahwa pada peraturan yang mereka buat tidak mengizinkan peserta masuk selain kandidat, saksi dan tim sukses. “Untuk menghindari terjadinya keributan-keributan yang tidak diinginkan di ruangan mediasi. Kan mahasiswa mempunyai tanggapan yang berbeda-beda, takutnya kalau diizinkan masuk takutnya mereka salah menangkap informasi,” jelas Nadzim selaku Ketua KPU  ketika dikonfirmasi setelah acara usai.
                 Selain alasan itu, ketua KPU menyatakan bahwa hal itu adalah kesalahan dari pihaknya yang tidak mengetahui UU yang mengatur tentang pers mahasiswa dan keterbukaan infoormasi publik yaitu UU 40/1999 (pasal 4 ayat 3) yang berbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan memperluas gagasan dan informasi.” “Kami mohon maaf karena kepengurusan kami yang tidak mengetahui UU tersebut”, cetus nazim.
Nazim (Ketua KPU) ketika dimintai keterangan
            Hal yang tidak mengenakkan lain yang diterima awak Siar adalah KPU dengan sengaja melempar hak pelarangan untuk pers kepada kabag kemahasiswaan. Sementara pihak kemahasiswaan menyatakan pelarangan itu bukanlah hak wewenang darinya. ”Silahkan koordinasi saja dengan panitia. Kan panitia yang punya wewenang, bukan ke saya,” jawab Bapak Tho’at Kabag Kemahasiswaan ketika dimintai izin meliput mediasi yang berlangsung. Respon dari kemahasiswaan bertolak belakang dengan pernyataan KPU yang menyatakan pelarangan itu juga berasal dari kemahasiswaan. Sayangnya, hajatan besar seperti pemira ternyata tak luput dari alpa. Entah disengaja atau tidak, pers adalah salah satu pilar demokrasi di negara kita.Sudah sewajarnya dan seharusnya keterlibatan pers dihormati, utamanya oleh civitas akademika kampus yang terkenal dengan slogan ”The Leraning University” ini. (ahl/dvp/lnd//gia)

Comments

  1. Siar kalau bikin pemberitaan nuansanya kok selalu nyolot ya, kadang mengandung propaganda -.- coba bacaen dewe, sik mahasiswa penulisan beritae koyok ngene? Ndaneo mben lek mlebu jurnalis nasional ckck #pastiabisinikomenguediremove #ketahuangakmaudikritik

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salah satu hal yang memacu kami dalam proses berpikir kritis adalah kritik. Kami akan selalu menerima kritik, krtitik yang disampaikan dengan benar, dan jelas identitas si pemberi kritik, bukan anonymous.
      Kami masih dan akan selalu menjunjung pasal 4 dalam Kode Etik Jurnalistik, berikut ke 10 pasal lainnya. Jadi salah satu bentuknya adalah blog ini, berikut tulisan-tulisannya.

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Feminisme & Ambiguitas Kesetaraan Hak Perempuan: Perempuan Bukan Warga Kasta Kedua yang Lemah

Feminisme & Ambiguitas Kesetaraan Hak Perempuan: Perempuan Bukan Warga Kasta  Kedua yang Lemah Ardiana Putri*   Picture by: voa_islam.com  Berbicara mengenai perempuan dan feminisme memang selalu menarik, menggelitik, dan penuh intrik. Menarik, karena hal ini selalu menjadi bahan perbincangan bahkan seiring berkembangnya zaman, gerakan-gerakan pemberdayaan perempuan semakin merebak. Menggelitik dan penuh intrik, buktinya hingga saat ini masih banyak silang sengketa pendapat dan perdebatan mengenai pemikiran feminis itu sendiri.   Banyak persepsi yang menyatakan bahwa feminisme adalah datang dari barat. Tuduhan tersebut sama sekali tidak bertendensi. F eminisme d apat dikatakan lahir di Indonesia, karena sejak lama telah ada budaya di Indonesia yang menghargai perempuan. Jauh sebelum adanya zaman kolonial, masyarakat Indonesia sangat menghargai kesetaraan. Buktinya, banyak perempuan yang menjadi pahlawan nasional dan t id ak sedikit...

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

BEM FPPsi: Tabrak Jalur Tapi Produktif

Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) ibarat armada kapal yang baru saja diterjunkan di samudra yang luas. Sebuah kapal yang sudah disambut dengan gulungan ombak, mau tidak mau harus segera membuka layarnya untuk bersiap ambil kemudi menempuh jarak. Lajur kemudi seperti apakah yang sedang dibentuk pada ormawa FPPsi? Kami mencoba menggalinya melalui Bu Dyah Sulistiyorini sebagai Pembina ormawa FPPsi. Budaya organisasi seperti apa di FPPsi?  “Saya mencoba membangun budaya profesional pada BEM. Semoga BEM ini bisa menjadi tempat belajar sehingga siap untuk terserap di dunia kerja. Dunia kerja itu membutuhkan orang-orang yang mempunyai ide-ide kreatifitas, analisa berpikir, dan ketahanan kerja.  Dengan seiring berjalannya waktu kami juga masih mencari visi dan misi yang tepat, tapi tetap saya ingin membentuk organisasi yang profesional. Selain itu saya ingin menyelamatkan anak-anak saya, nah karena saya tidak bisa mengubah dari atas, maka saya mengubahnya dari bawah”. ...