Skip to main content

Kompak, Etis, dan Rasional ala FIK



Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (15/8), di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) berjalan dengan lancar. Hal ini sesuai dengan penuturan Hendro, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIK. ”Sampai dengan hari ketiga ini, PKPT di FIK berjalan lancar. Pelanggaran peraturan oleh Maba sudah mulai berkurang dan panitia yang bertanggung jawab pun semakin komit, tuturnya. Terkait dengan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh Maba, Hendro menjelaskan bahwasannya pelanggaran hari ini sudah berkurang dari kemarin. Jika kemarin 75 kartu keterlambatan yang disediakan panitia masih kurang, maka untuk hari ini justru lebih karena hanya dua orang saja yang terlambat. Adapun sanksi yang diberikan oleh panitia untuk peserta PKPT yang melakukan pelanggaran dikategorikan dalam tiga bagian, yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan diberikan sanksi berupa teguran, pelanggaran berat diberikan sanksi untuk menulis artikel mengenai keolahragaan, dan pelangaran ringan diberikan sanksi dengan tidak diperbolehkan mengikuti PKPT atau dengan tidak diluluskan dalam PKPT 2014.

Sesuai dengan jadwal yang ditentukan pihak Universitas, hari ketiga PKPT diisi dengan demo dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di UM sejumlah 27 UKM. Masing-masing UKM diberikan waktu untuk mempromosikan UKM-nya selama sepuluh menit. Namun, ada yang sedikit berbeda usai presentasi dari suatu UKM. Pembeda ini yaitu adanya yel-yel ucapan terima kasih yang dinyanyikan bersama oleh Maba FIK. Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Hendro menyatakan bahwa hal itu sesuai dengan tema PKPT FIK: Kompak, Etis, dan Rasional. Sesuai dengan temanya, tujuan dari yel-yel tersebut agar Maba FIK selalu kompak. Selain itu, agar maba FIK selalu terjaga semangatnya. ”Demo UKM di FIK menjadi lebih terbakar semangatnya,tutur Rosita, anggota UKM Teater Hampa. (ryh/hrm//yna)



*buletin hal.4 terbit edisi 19 Agustus 2014

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Pengenalan Jurusan Dianggap Penting oleh Wadek III dan Dekan FIP

                  Pengenalan jurusan dianggap penting oleh Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Dr. Ari Sapto, M. Hum. Pengenalan  jurusan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dirasa bagus untuk menambah pengetahuan Maba tentang jurusannya masing-masing. Pengenalan tersebut boleh dilakukan asalkan sesuai dengan keputusan rektor. “Ingat, mereka dari latar belakang berbeda-beda boleh saja mengadakan pengenalan jurusan  dengan syarat tidak berbenturan dengan ormawa lain, tidak boleh bentak-bentak, pungutan biaya pada mahasiswa, tidak boleh pulang  lebih dari jam satu siang!” jelas Ari Sapto.

Pemira FIS Ternodai

Indikasi Pemalsuan Syarat Pencalonan di HMJ Geografi Rabu (25/11) – Ketua Komisi Pemilihan Fakultas Ilmu Sosial (KPFIS), Junaidi, mengatakan   bahwa terjadi beberapa permasalahan pada serangkaian kegiatan Pemilihan Raya (Pemira) FIS. Salah satunya adalah i ndikasi pemanipulasian sertifikat ospek jurusan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi (HMJ Volcano) untuk wakil calon nomor 1, Rezra. ”Ada ketidakterimaan dari beberapa mahasiswa mengenai salah satu calon, gara-gara ada salah satu calon yang persyaratanya nggak tepat, menurut mereka. Contohnya sertifikat mbak, menurut sang pelapor itu palsu”, ujar Subur selaku Ketua KPFIS.