Skip to main content

Kabag Kemahasiswaan Menanggapi Pemboikotan Buletin Siar



Diboikotnya buletin Siar untuk beredar di beberapa fakultas seperti Fakutas Sastra (FS), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA), dan Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) yang dilayangkan pada mediasi Jumat (15/08), dituding tak berizin oleh Panwas, ditanggapi santai oleh Drs. Taat Setyohadi, Kabag Kemahasiswaan UM.

Sabtu (16/8) ketika ditemui di ruangannya di gedung A3 lantai 3,  Drs. Taat  menyatakan bahwa tidak ada masalah untuk beredarnya media informasi di dalam PKPT. Namun, beredarnya harus di luar kegiatan PKPT agar tidak mengganggu dan berita yang ditulis tidak mengandung provokatif dan SARA.

“Oke, ndak ada. Saya juga tidak melarang,” ujar Drs. Taat Setyohadi. Penyebaran buletin di beberapa fakultas dapat langsung disebar. Namun, jika berhubungan dengan kegiatan PKPT, maka harus meminta izin pada Wakil Dekan III masing-masing fakultas sedangkan jika penyebaran itu dilakukan saat kegiatan PKPT hari pertama berlangsung, maka izin penyebaran harus melalui Kabag Kemahasiswaan atau bisa ke Wakil Rektor III. “Menulis apa pun boleh, asal jangan sampai mengganggu aktivitas, kalaupun itu mengganggu akan dapat menyebabkan ini (red:buletin) ditutup,” tutur Drs. Taat Setyohadi. 

Drs. Taat Setyohadi menambahkan, jika berita berisi informasi yang edukatif dan bermanfaat maka hal tersebut tidaklah menjadi masalah dan sumbernya harus jelas. Beliau sendiri juga mengakui bahwasannya jika judul suatu berita itu  lugu, maka tidak menarik untuk dibaca. “Ya, memang judul berita itu boleh menarik, tapi isinya harus dikonfirmasi terlebih dahulu,” tutur Kabag Kemahasiswaan. (ony//gia//avz/yna)



*buletin hal.5 terbit edisi 20 Agustus 2014
 

Comments

Popular posts from this blog

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Sejauh manakah penanganan korupsi di Indonesia ?*

        Ketika kita membicarakan dan membahas korupsi di Indonesia, tentulah mucul berbagai pertanyaan yang tak kunjung kita temukan jawaban dan penyelesaiannya. Bagaimanakah penanganan korupsi di Indonesia? Selalu saja pertanyaan tersebut yang muncul dari serangkaian pertanyaan yang ada ketika membahas mengenai korupsi. Sebelum membahas lebih jauh mengenai penanganan korupsi di Indonesia ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apakah sebenarnya korupsi itu.  

Gara-Gara Pengen Ngehits oleh Imai Larasati