Skip to main content

Perlukah Pemerintah Menjadi Tuli?*

Anak tunarungu adalah anak yang memiliki keterbatasan pendengaran maupun tidak dapat mendengar sama sekali meskipun menggunakan alat bantu dengar. Anak tunarungu memiliki kemampuan bahasa yang lebih rendah dari anak normal dengan usia yang sama. Mereka memiliki kesulitan memahami kata kiasan, dan kata-kata yang bersifat abstrak. Seperti mimpi, janji, dan sebagainya. Hal ini dikarenakan mereka tidak pernah memiliki simpanan bunyi. Kemampuan bahasa mereka terbatas pada Bahasa Indonesia sederhana berupa yang kata dasar tanpa imbuhan.

Bahasa isyarat adalah bentuk komunikasi utama anak tunarungu. Bahasa isyarat dipelajari secara alami oleh anak melalui gerakan tangan sehari-hari yang digunakan oleh orang-orang di sekitarnya. Bahasa isyarat alami anak tunarungu ini disebut BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia). Dengan Bisindo inilah anak tunarungu saling berkomunikasi dan bertukar pikiran.

Namun pemerintah memiliki kebijakan menciptakan bahasa isyarat lain, yaitu SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia). SIBI bisa disebut Bahasa Indonesia yang diisyaratkan. Sibi berbeda jauh dari Bisindo, baik dari segi isi maupun sistemnya. Bahkan abjadnya juga berbeda. Perbedaan lain adalah pada Bisindo menggunakan acuan kata dasar sedangkan pada Sibi menggunakan kata dasar disertai imbuhan. Misalnya kalimat ibu membacakan buku. Pada Bisindo isyaratnya adalah ibu baca buku. Sedangkan pada Sibi isyaratnya adalah ibu me-baca-kan buku. Bagi anak tunarungu Sibi sangat rumit mengingat kemampuan bahasa yang dimiliki. Selain itu Bisindo sudah menjadi bahasa ibu mereka yang tidak terganti dan Bisindo juga selalu digunakan dalam perkumpulan sesama tunarungu.

Sebelum Sibi, pemerintah menerapkan kebijakan oral atau gerak bibir untuk komunikasi di sekolah-sekolah tunarungu. Namun kebijakan ini kurang efektif. Anak tunarungu tetap menggunakan Bisindo sebagai komunikasi utama. Dikarenakan oral kurang praktis dan harus di-eja per suku kata. Dan setelah itu pemerintah menciptakan Sibi untuk menggantikan Bisindo.


            Pemerintah tidak mengakui Bisindo sebagai isyarat resmi Indonesia. Namun alangkah baiknya jika pemerintah membuat kebijakan dengan mempertimbangkan keadaan para penyandang tunarungu. Apalagi kebijakan itu tentang mereka. Apakah pemerintah harus menjadi tuli terlebih dahulu agar mereka merasakan apa yang dirasakan oleh para penyandang tunarungu terkait kebijakan yang mereka buat?

*Oleh: Imai Larasati (Peserta Magang LPM SIAR 2014)

Comments

Popular posts from this blog

Feminisme & Ambiguitas Kesetaraan Hak Perempuan: Perempuan Bukan Warga Kasta Kedua yang Lemah

Feminisme & Ambiguitas Kesetaraan Hak Perempuan: Perempuan Bukan Warga Kasta  Kedua yang Lemah Ardiana Putri*   Picture by: voa_islam.com  Berbicara mengenai perempuan dan feminisme memang selalu menarik, menggelitik, dan penuh intrik. Menarik, karena hal ini selalu menjadi bahan perbincangan bahkan seiring berkembangnya zaman, gerakan-gerakan pemberdayaan perempuan semakin merebak. Menggelitik dan penuh intrik, buktinya hingga saat ini masih banyak silang sengketa pendapat dan perdebatan mengenai pemikiran feminis itu sendiri.   Banyak persepsi yang menyatakan bahwa feminisme adalah datang dari barat. Tuduhan tersebut sama sekali tidak bertendensi. F eminisme d apat dikatakan lahir di Indonesia, karena sejak lama telah ada budaya di Indonesia yang menghargai perempuan. Jauh sebelum adanya zaman kolonial, masyarakat Indonesia sangat menghargai kesetaraan. Buktinya, banyak perempuan yang menjadi pahlawan nasional dan t id ak sedikit...

Menang Tanpa Perang

 Oleh: Fajar Dwi Affanndhi Pesta tak lagi meriah. Tidak seperti pesta yang biasa kita ketahui, hingar bingar, penuh warna-warni, dan dinanti-nanti. Pesta demokrasi di kampus ini sepi. Jangan harap perdebatan panas antar calon pemimpin. Ketika calonnya saja hanya satu. Ya, calon tunggal   tanpa lawan. Pemilu Raya, atau yang biasa kita sebut PEMIRA, kini seakan hilang greget -nya. Hampir di semua fakultas di UM terdapat calon tunggal.   Baik itu calon ketua BEM, ketua HMJ, atau bahkan yang lebih parah, calon DMF yang seharusnya dipilih lima orang dari setiap jurusan, malah hanya ada satu calon dalam satu fakultas yang notabene terdiri dari beberapa jurusan. Padahal, adanya calon tunggal bukan tidak mungkin yang terjadi mereka bakal   “menang tanpa perang”.  

Jagal Despotik

Jagal Despotik *Ardiana Putri  Picture by:rdifm.co.id     Kami rakyat, masih melarat! Napas sesak, keparat! Hingga berulam air mata menghujam sesak di dada Bercucuran anyir darah, pada bahu-bahu jelata. Mari kita telisik lebih jeli  Diskriminasi Intimidasi Hentikan semua ini Buruh bersatu melawan penindasan Buruh bersatu tak bisa dikalahkan Berbagai konflik merajai pertiwi,  seakan terbungkam mulut-mulut borjuasi. Tanah harusnya milik rakyat  bukan investor biadab yang melaknat Berbagai muslihat dilancarkan,  kepada: yang melarat! Melarat! Melarat! Ah, dasar despotik! Seperti kata Wiji yang termaktub dalam hati "Maka hanya ada satu kata: lawan!" * Penulis adalah Pegiat Lembaga Pers Mahasiswa Siar UKMP UM