Di tahun 2014 ini, Indonesia sedang dalam tahun politik. Pemilihan umum (Pemilu) yang diadakan tiap lima tahun sekali, kini kembali dilaksanakan. Pemilu tahun ini akan diikuti 12 partai yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang siap bersaing tersebut antara lain, Nasdem, PKB, PKS, PDI-P, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, dan PKP. Diawali dengan pemilihan legislatif (pileg) pada 9 April 2014. Peserta Pileg 2014 adalah calon anggota DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kota/kabupaten. Warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, akan secara langsung memilih para peserta pemilu tersebut melalui empat surat suara yang telah disediakan. Selanjutnya, pada bulan Juli, rakyat juga akan memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) RI. Masing-masing Pasangan capres dan cawapres tersebut, merupakan pilihan yang diajukan oleh partai politik (parpol) maupun dari beberapa partai yang berkoal...