Kamis (20/2) merupakan hari terlaksananya pesta demokrasi yang kerap disebut Pemilu Raya (PEMIRA) di kampus Universitas Negeri Malang (UM). Ada yang berbeda dalam PEMIRA kali ini. Pasalnya, calon yang diusung pada PEMIRA ini adalah calon semata wayang. Hal ini memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan mahasiswa. Baik karena tak adanya pilihan lain untuk dipilih, juga karena timeline perencanaan PEMIRA oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak dipublikasikan secara efektif. Puncak dari beragam reaksi mahasiswa tersebut terjadi pada momen penghitungan suara pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB di gedung A3 UM. Beberapa mahasiswa melakukan aksi menuntut adanya pemilihan ulang. Akhirnya, mediasi dilaksanakan di tengah perhitungan suara yang sudah dilaksanakan untuk Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Wisnu salah seorang perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengatakan bahwa ia menginginkan Moh. Asif Zakariya selaku ketua KPU membacakan surat pernyataan tentang kecacatan ...
Berfikir Merdeka Menyajikan Wacana